KRIMINAL NEWS
Beranda » Empat Pelaku Pemerkosaan Remaja di Jambi Ditahan, Dua Di Antaranya Oknum Polisi

Empat Pelaku Pemerkosaan Remaja di Jambi Ditahan, Dua Di Antaranya Oknum Polisi

Empat Pelaku Pemerkosaan Remaja di Jambi Ditahan, Dua Di Antaranya Oknum Polisi
Foto Ilustrasi

JAMBI, KABAR RAKYAT — Polda Jambi menahan empat orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap remaja perempuan berinisial C (18). Dua dari empat pelaku tersebut merupakan oknum anggota kepolisian.

Kepala Bidang Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji mengatakan, seluruh terduga pelaku telah diamankan dan proses hukum masih berjalan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.

Mantan Gubernur Aceh Dr Zaini Abdullah Meninggal Dunia

“Ada empat orang yang ditahan sementara. Proses penyidikan masih berlanjut,” kata Erlan, Jumat (30/1/2026).

Dua oknum polisi yang terlibat masing-masing berinisial Bripda SR, anggota Polres Tanjung Jabung Timur, dan Bripda NIR, anggota yang berdinas di Polda Jambi. Sementara dua pelaku lainnya merupakan warga sipil berinisial I dan K.

BPBD Langsa Tangkap Biawak di Plafon Rumah Polisi

Menurut Erlan, penanganan perkara dilakukan secara paralel oleh penyidik pidana umum dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Prosesnya berjalan baik di Krimum maupun Propam,” ujarnya.

Erlan menegaskan, Polda Jambi berkomitmen menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran, baik secara pidana, disiplin, maupun kode etik.

“Polda Jambi berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar hukum,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, C diduga menjadi korban pemerkosaan secara bergilir oleh empat pria, dua di antaranya oknum polisi. Kasus ini dilaporkan ke Polda Jambi dengan nomor laporan STTLP/B/6/I/2026/SPKT Polda Jambi tertanggal 6 Januari 2026.

Ibu korban, MS, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada 14 November 2025. Ia menyebut anaknya mengalami kekerasan seksual di dua lokasi berbeda di Kota Jambi.

“Pelakunya ada empat orang. Dua anggota polisi dan dua warga sipil,” kata MS, Kamis (29/1/2026).

MS menjelaskan, kejadian bermula saat korban hendak pulang dari rumah temannya di kawasan Pinang Merah. Salah satu pelaku berinisial I menawarkan untuk mengantar korban pulang.

Namun, dalam perjalanan, korban justru dibawa ke lokasi lain. Di tempat tersebut, korban diduga mengalami kekerasan seksual. Korban kemudian kembali dibawa ke lokasi berbeda dan kembali menjadi korban perbuatan serupa.

Kasus ini masih dalam penyidikan intensif oleh Polda Jambi untuk mengungkap peran masing-masing pelaku dan memastikan proses hukum berjalan tuntas. (Dtc)

Editor: Rahmad

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement