Anggota DPD RI perwakilan Aceh, Sudirman atau Haji Uma, menyurati Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) terkait tindak razia kenderaan plat nomor asal Aceh yang dilakukan pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Haji Uma, razia yang dihadiri Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, telah memicu reaksi luas dari masyarakat Aceh dan menjadi sorotan publik.
“Kita telah mengirim surat resmi kepada Menteri Dalam Negeri dan meminta atensi serta arahan tegas terkait masalah ini,” ujar Haji Uma, Senin (29/9/2025).
Dalam suratnya, Haji Uma menyatakan bahwa kebijakan razia tersebut seharusnya diawali dengan koordinasi lintas pemerintah daerah dan sosialisasi intensif untuk menghindari keresahan dan ketegangan sosial.
Ia juga meminta Kemendagri untuk memberikan atensi dan tindak lanjut melalui arahan tegas kepada Gubernur Sumatera Utara terkait kebijakan sepihak tersebut.
Haji Uma menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara pemerintah daerah untuk menghindari dampak pergesekan dan disharmonisasi antar daerah.
“Kita meminta Kemendagri memberi atensi dan memberikan arahan tegas kepada Gubernur Sumatera Utara terkait kebijakan sepihak tersebut dan tidak selaras dengan asas aturan nasional,” pungkasnya.

Komentar