ACEH TIMUR, KABAR RAKYAT — Seorang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SD Negeri 2 Blang Gleum, Aceh Timur, diduga tidak menjalankan kewajiban mengajar selama hampir satu tahun, namun tetap menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi tanpa kendala.
Informasi yang diperoleh Kabar Rakyat menyebutkan, sejak Januari 2025 hingga Desember 2025, Plt kepala sekolah berinisial T nyaris tidak pernah melaksanakan kegiatan belajar mengajar di SDN Lhok Seuntang, Kecamatan Julok, Aceh Timur. Sekolah tersebut tercatat sebagai tempat pemenuhan beban jam mengajar yang menjadi syarat pencairan tunjangan sertifikasi.
Padahal, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 4 Tahun 2022 secara tegas mengatur bahwa tunjangan sertifikasi hanya diberikan kepada guru yang memenuhi beban kerja minimal, termasuk kewajiban tatap muka di ruang kelas.
“Yang bersangkutan hampir tidak pernah masuk kelas. Aktivitasnya hanya mengurus administrasi di sekolah induk. Jam mengajar di SDN Lhok Seuntang kosong atau dialihkan kepada guru lain,” ungkap seorang sumber dri tokoh masyarakat kepada Kabar Rakyat, Rabu (14/1/2026), yang enggan disebutkan namanya.
Ironisnya, meski kewajiban utama sebagai guru diduga diabaikan, tunjangan sertifikasi tetap cair setiap triwulan. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait mekanisme verifikasi dan pengawasan internal di Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur.
Terpisah, Plt kepala SDN Lhok Seuntang, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Mariana, Minggu (18/1/2026), dikonfimasi belum memberi tanggapan apapun terkait dugaan guru inisial T yang tidak pernah mengajar selamat satun di sekolah tersebut.
Sementara itu, Tisara, Plt Kepala SD Negeri 2 Blang Gleum, saat dikonfirmasi pada Minggu (18/1/2026). Nomor Telpon Whatsapp Tisara 08529694XXX saat dikonfimasi diangkat oleh Suaminya.
“Apa masalah apa, kesini aja ke rumah,” ucap Suami Tisara sambari memaki wartawan media dengan bahasa kasar.
“Besok saya kedinas, sudah saya tau semua orang itu, ucap Suami Tisara dengan nada tinggi sembari memaki wartawan.
Kabar Rakyat masih berupaya melakukan klarifikasi dengan Dinas Pendidikan Aceh Timur serta pihak terkait lainnya.
Penulis: Rahmad
Editor: Red


Komentar