SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IKLAN
KABAR DAERAH
Beranda » Polres Aceh Timur Ingatkan Warga, Jangan Terkecoh Penipu Berkedok Kapolres Baru

Polres Aceh Timur Ingatkan Warga, Jangan Terkecoh Penipu Berkedok Kapolres Baru

KABARRAKYAT.news – Pergantian Kapolres Aceh Timur diminta tidak menjadi celah bagi pelaku kejahatan untuk melancarkan aksi penipuan. Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya terhadap telepon, pesan singkat maupun permintaan tertentu yang mengatasnamakan pejabat Polres Aceh Timur.

Peringatan tersebut disampaikan Wakapolres Aceh Timur, Kompol H. Abdul Muin, menyusul terbitnya Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/2026 tanggal 30 Agustus 2026 tentang mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Polri.

Krueng Langsa Dipenuhi Material Banjir, Dua Excavator Dikerahkan Pemko

Dalam mutasi tersebut, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., mendapat penugasan baru sebagai Kapolres Luwu Timur, Polda Sulawesi Selatan. Posisi Kapolres Aceh Timur selanjutnya akan dijabat AKBP Aris Cai Dwi Susanto, yang sebelumnya memimpin Polres Bener Meriah.

Kompol Abdul Muin mengingatkan, momentum pergantian pejabat kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab dengan mencatut nama Kapolres maupun pejabat kepolisian lainnya untuk memperdaya masyarakat.

Pemko Langsa Gerak Cepat Tangani Dampak Banjir

“Pergantian pejabat merupakan hal yang biasa dalam dinamika organisasi Polri. Namun, jangan sampai momentum ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan dengan mengatasnamakan pejabat kepolisian,” kata Abdul Muin, Minggu (6/9/2026).

Ia meminta masyarakat selalu melakukan pengecekan terhadap setiap informasi atau permintaan yang mengatasnamakan Kapolres maupun pejabat Polres Aceh Timur, terlebih jika berkaitan dengan uang, bantuan, atau kepentingan pribadi.

“Masyarakat jangan mudah percaya. Jika menerima telepon atau pesan yang mencurigakan dan mengatasnamakan pejabat Polres Aceh Timur, segera lakukan konfirmasi atau laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Menurutnya, kewaspadaan masyarakat menjadi benteng utama untuk mencegah berbagai modus penipuan yang kerap muncul saat terjadi pergantian pejabat di lingkungan pemerintahan maupun institusi penegak hukum.

Editor: RAHMAD

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
× Advertisement