KABAR RAKYAT – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengejar 200 penunggak pajak besar yang memiliki utang pajak mencapai Rp60 triliun. “Dalam waktu seminggu, saya akan paksa bayar,” tegas Purbaya di Kompleks Parlemen pada Selasa (23/9/2025).
Purbaya memastikan bahwa uang Rp60 triliun tersebut akan masuk ke kas negara pada tahun 2025. Sementara itu, untuk tahun depan, dia akan melakukan penyisiran ulang terhadap penunggak pajak lainnya. “Nanti 2026 kita sisir lagi,” kata dia.
Purbaya juga mengungkapkan bahwa perolehan tunggakan pajak di tahun depan diperkirakan akan lebih besar. Namun, dia tidak merinci sektor mana yang menjadi sumber tunggakan pajak tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga menjelaskan bahwa pihaknya akan membuka channel khusus untuk pengaduan terkait pemaksaan tagihan pajak. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya pegawai pajak yang melakukan pemerasan. “Kita melakukan fair treatment. Kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali,” jelas dia.


Komentar