Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, mengapresiasi langkah Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, yang telah menginisiasi deklarasi “Green Policing” atau pemolisian hijau untuk memberantas tambang ilegal di Aceh.
Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen Polda Aceh dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Nasir menilai langkah Kapolda Aceh patut didukung dan dikawal bersama. Ia juga meminta Pimpinan DPRA untuk berkoordinasi dengan Polda Aceh dan institusi terkait lainnya untuk menindaklanjuti temuan Pansus DPRA mengenai pertambangan ilegal.
Hal ini penting dilakukan untuk menyalurkan harapan masyarakat dan menghilangkan kesan bahwa temuan Pansus tidak berhasil.
Ia berharap agar langkah-langkah konkret dapat diambil untuk memberantas tambang ilegal dan menjaga kelestarian lingkungan di Aceh.


Komentar