KABAR RAKYAT, Tangerang – Setelah beberapa tahun menyandang status duda, penyanyi Virgoun akhirnya siap melepas masa lajangnya. Ia akan menikahi kekasihnya, Lindi Fitriyana, pada 26 Februari 2026.
Jelang hari bahagia tersebut, keduanya telah mendaftarkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kelapa Dua, Tangerang. Seluruh dokumen dinyatakan lengkap setelah melalui proses validasi dan verifikasi.
Kepala KUA Kelapa Dua, Dani Nur Ali, memastikan berkas pasangan itu telah sesuai dengan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 serta Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan.
“Persyaratannya sudah kami validasi dan verifikasi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Dani, Selasa (24/2).
Dengan terpenuhinya administrasi tersebut, akad nikah dipastikan dapat dilangsungkan secara agama dan negara pada Kamis, 26 Februari 2026.
Namun, lokasi akad dan detail maskawin masih dirahasiakan. Sempat beredar kabar bahwa maskawin berupa emas 4 gram, tetapi pihak KUA menyebut jumlah tersebut masih bisa berubah.
Dani juga mengungkapkan bahwa Virgoun dan Lindi datang langsung mengurus berkas tanpa diwakilkan. Menjelang pernikahan, pihak KUA turut memberikan nasihat agar keduanya meluruskan niat dalam membangun rumah tangga.
“Wejangannya, luruskan niat. Nikah adalah ibadah, perintah Allah dan sunah Rasul,” katanya.


Komentar