LANGSA, KABARRAKYAT — Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, menunjuk Dr Erizal, SKM, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa. Erizal menggantikan dr Donny Mulizar yang sebelumnya menjabat direktur.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Wali Kota Langsa Nomor 800.1.11.1/014/2026 dan mulai berlaku sejak 2 Januari 2026. Dengan terbitnya surat keputusan tersebut, Erizal resmi memimpin rumah sakit milik Pemerintah Kota Langsa itu.
Pemerintah Kota Langsa menyatakan penunjukan Plt Direktur RSUD dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan manajemen rumah sakit daerah serta untuk memastikan kesinambungan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
RSUD Langsa merupakan fasilitas kesehatan rujukan utama di Kota Langsa dan sekitarnya. Rumah sakit ini memiliki peran strategis dalam pelayanan medis, sehingga kepemimpinan yang efektif dinilai penting untuk menjawab tantangan peningkatan mutu layanan dan tata kelola rumah sakit.
Plt Direktur RSUD Langsa Dr Erizal, Senin (5/1/2026), menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Langsa atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Ini merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang efektif dan berkualitas bagi masyarakat,” ujar Erizal.
Ia menegaskan akan mendorong peningkatan kinerja rumah sakit, baik dari sisi pelayanan medis, manajemen, maupun kenyamanan pasien. Erizal juga berharap dukungan seluruh jajaran RSUD Langsa agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
“Kerja sama dan sinergi semua pihak menjadi kunci agar RSUD Langsa terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat,” katanya.


Komentar