KABAR DAERAH KRIMINAL
Beranda » Buron Dua Bulan, Residivis Pembobol Kios di Aceh Singkil Ditangkap

Buron Dua Bulan, Residivis Pembobol Kios di Aceh Singkil Ditangkap

Buron Dua Bulan, Residivis Pembobol Kios di Aceh Singkil Ditangkap
Pelaku pembobol kios di Aceh Singkil diamankan Polisi. (Dok: Humas Polres Aceh Singkil)

KABAR RAKYAT – Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Singkil menangkap seorang pembobol kios berinisial R (28). Pelaku merupakan residivis yang masuk daftar buruan polisi.

“Pelaku merupakan residivis dan sudah beberapa kali masuk penjara terkait kasus pencurian dengan pemberatan. Kebetulan yang bersangkutan DPO juga. Terakhir membobol kios di Gunung Meriah, Aceh Singkil,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, AKP Darmi Arianto Manik, kepada Kabar Rakyat, Jumat (7/2).

Meski Divonis Bebas, Status ASN Zulfikar di Pemko Langsa Belum Dipulihkan

Pelaku di tangkap kata Darmi, pada Kamis (6/2) di pondok tepi sungai Desa Tanah Merah, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.

Sedangkan kasus pencurian ini terjadi pada Jumat 15 November 2024 lalu sekitar pukul 00.50 WIB. Saat itu, korban berinisial BK yang baru pulang dari pesta saudaranya di Desa Tanjung Betik, Kecamatan Gunung Meriah.

Komisi II DPR Minta Maaf Pilih Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Korban mendapati kios miliknya dalam kondisi berantakan. Setelah diperiksa, korban mendapati sejumlah barang telah hilang, termasuk rokok, tabung gas LPG, minuman kaleng serta uang tunai sekitar Rp 45 juta.

“Mengetahui kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Singkil untuk ditindaklanjuti,”ucap Darmi.

Setelah melakukan penyelidikan secara intensif selama dua bulan, sebut Darmi, tersangka R akhirnya ditetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO) dan pada Kamis 6 Februari 2025, tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka R sedang bersembunyi di pondok tepi sungai Desa Tanah Merah, Kecamatan Gunung Meriah.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyergapan, dan tersangka berhasil diamankan. Saat ini tersangka sudah berada di Polres Aceh Singkil untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Sementara itu Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto, secara terpisah mengatakan akan menindak tegas para pelaku tindak pidana khususnya pencurian yang meresahkan masyarakat.

Kapolres juga menghimbau agar masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak berwajib apabila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

“Semoga dengan kejadian dan keberhasilan penangkapan pelaku pencurian ini, dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat serta menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya agar tidak melakukan tindakan kriminal,” katanya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement