KABAR RAKYAT – Mantan Komisioner Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kota Langsa, Zulfikar, menuntut Pemerintah Kota (Pemko) Langsa untuk segera membayar sisa honorarium dan biaya operasional Pilkada 2024 sebesar Rp 1,5 miliar. Hingga pertengahan September 2025, dana tersebut belum juga direalisasikan, meski telah disepakati dalam dokumen resmi bersama Pj Wali Kota dan DPRK Langsa.
Zulfikar mengungkapkan bahwa dari Januari hingga Agustus 2025, tidak satu pun honor dan operasional bagi komisioner, staf sekretariat, hingga jajaran pengawas di kecamatan, gampong, dan Gakkumdu dibayarkan. Anggaran telah dialihkan ke pos Biaya Tak Terduga (BTT) akibat defisit, namun pencairan BTT terhambat karena tidak adanya pengajuan pagu dari OPD terkait, yaitu Badan Kesbangpol.
“Alasan Kesbangpol bahwa Pilkada telah usai sangat keliru. Prosesnya masih berlangsung saat itu, bahkan tengah disidangkan di Mahkamah Konstitusi,” kata Zulfikar saat konferensi pers, Minggu (21/9/25).
Zulfikar juga menyebutkan bahwa lebih dari 120 orang yang terlibat dalam pengawasan pemilu belum menerima gaji dan operasional mereka, padahal mereka telah melaksanakan tugas sesuai regulasi. Ia mendesak Wali Kota Langsa untuk mengambil keputusan strategis dan adil untuk menyelesaikan tunggakan ini.
“Jangan biarkan pengawas pemilu yang bekerja keras demi demokrasi justru dikorbankan karena kelalaian birokrasi,” pungkas Zulfikar.


Komentar