Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau Haji Uma, bersama komunitas Group Aceh Bersatu (GAB) di Malaysia, memfasilitasi pemulangan seorang warga Aceh Besar yang sakit saat bekerja di Malaysia.
Pasien bernama Saipon Nur (27) asal Gampong Labuy, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 16.50 WIB.
Saipon Nur disambut langsung oleh Mulyadi Syarief, staf Ahli Haji Uma, dan langsung dirujuk ke RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh menggunakan mobil ambulance yang difasilitasi oleh Haji Uma.
Proses fasilitasi pemulangan Saipon Nur berawal dari surat permohonan bantuan dari Keuchik Gampong Labuy kepada Haji Uma. Haji Uma kemudian berkoordinasi dengan GAB untuk membantu proses pengurusan dokumen hingga Saipon Nur bisa dipulangkan ke Aceh.
Total biaya pemulangan sebesar Rp 7.970.000, di mana Rp 5.470.000 ditanggung keluarga, sementara kekurangannya sebesar Rp 2.500.000 dibantu langsung oleh Haji Uma.
Saipon Nur telah bekerja di Malaysia sekitar lima bulan terakhir dan jatuh sakit setelah berpindah kerja ke kedai kuliner di Ipoh. Kondisinya tidak kunjung membaik sehingga diputuskan untuk dipulangkan ke Aceh.
Staf Ahli Haji Uma, Mulyadi Syarief, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan dalam proses pemulangan ini, terutama kepada Ketua GAB, Junaidi R, dan timnya.
Ibunda Saipon Nur, Nurhayati Usman, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas segala bantuan yang telah diberikan dari berbagai pihak hingga anaknya dapat tiba dan saat ini dalam penanganan medis di RSUDZA.
Haji Uma juga turut membantu biaya makan untuk pendamping Saipon Nur selama proses perawatan medis di RSUDZA Banda Aceh. Bantuan tersebut diserahkan oleh staf ahlinya yang diterima oleh Nurhayati Usman.

Komentar