HUKUM KRIMINAL NASIONAL
Beranda » Staf Kampus UIN Alauddin Dikabarkan Meninggal Dunia Pasca Namanya Disebut Dalam Kasus Sindikat Uang Palsu

Staf Kampus UIN Alauddin Dikabarkan Meninggal Dunia Pasca Namanya Disebut Dalam Kasus Sindikat Uang Palsu

Staf Kampus UIN Alauddin Dikabarkan Meninggal Dunia Pasca Namanya Disebut Dalam Kasus Sindikat Uang Palsu
Foto : Antara

KABAR RAKYAT – Informasi terbaru soal dugaan percetakan dan peredaran uang palsu di UIN bikin gempar publik. Pasalnya, seorang staf kampus UIN Alauddin Makassar berinisial M dikabarkan meninggal dunia setelah namanya disebut dalam kasus sindikat percetakan dan peredaran uang palsu.

Diketahui kasus ini telah menetapkan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim dan staf kampus berinisial MN (40) sebagai tersangka.
Dilansir Sabtu (21/20), pihak kepolisian tidak membantah informasi tersebut.

Komisi II DPR Minta Maaf Pilih Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

“Jadi benar ada keterlibatan dia, tapi kami juga karena belum sempat memeriksa yang meninggal, jadi kami belum bisa bicara (soal benar tidaknya dugaan keterlibatan M),” ujar Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simanjuntak.

Rheonald mengatakan pihaknya tidak sempat melakukan permintaan klarifikasi terhadap M. Dugaan keterlibatan M pun tidak dapat ditelusuri lebih lanjut.

Ketua Ombudsman RI Diciduk! Diduga Jual Kewenangan Demi Rp1,5 Miliar di Kasus Nikel

“Kan itu katanya informasinya syok begitu tahu polisi ketahui kejadian itu, tapi kami tidak bisa bicara masalah itu. Kami kan harus bicara berdasarkan fakta (penyelidikan dan penyidikan),” kata Rheonald.

Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kaswad Sartono, mengaku tidak mengetahui informasi dugaan keterlibatan M. Dia mengatakan pihaknya belum pernah menerima informasi itu dari pihak kepolisian.

Kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil diungkap polisi. Sebanyak 17 tersangka ditangkap, tiga di antaranya buron. Salah satu tersangka dalam kasus ini adalah kepala perpustakaan UIN Alauddin.(Kmps)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement