SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IKLAN
NASIONAL TEKNOLOGI
Beranda » Komdigi Ajak Grab dan OVO Berantas Judi Online

Komdigi Ajak Grab dan OVO Berantas Judi Online

Komdigi Ajak Grab dan OVO Gabung Berantas Judi Online
Foto : Arsip Komdigi

KABAR RAKYAT – Kementerian Komunikasi dan Digital menyampaikan apresiasi terhadap platform Grab Indonesia dan OVO dalam kerja sama pemberantasan judi online, di mana Grab Indonesia dan OVO mengambil langkah konkret untuk memonitor, mengidentifikasi, hingga memblokir transaksi dan akun yang terindikasi terkait aktivitas judi online.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid dalam audiensi bersama Grab dan OVO di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital menekankan pentingnya peran perusahaan teknologi dalam melindungi masyarakat dari bahaya judi online, baik melalui kolaborasi dan edukasi.

Jampidsus Febrie Sebut Ada 47 Nama Diduga Terlibat Korupsi MBG

“Kementerian Komdigi akan terus mendukung kolaborasi ini dan mendorong ekosistem platform digital untuk memperkuat komitmen dalam pemberantasan judi online. Langkah ini bukan hanya soal regulasi, tetapi juga tentang membangun literasi digital masyarakat,” ujar Meutya Hafid.

Dengan dukungan Kementerian Komunikasi dan Digital, Grab Indonesia dan OVO berkomitmen untuk terus mengambil langkah tegas demi memastikan ruang digital yang lebih sehat, aman, dan bersih bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Jaksa Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa

President Director OVO, Karaniya Dharmasaputra, menjelaskan bahwa OVO secara aktif melakukan berbagai langkah tegas sesuai arahan Menkomdigi Meutya Hafid. Seluruh strategi tersebut menjadi wujud nyata komitmen OVO mendukung arahan Menkomdigi untuk menciptakan ekosistem digital yang aman.

Senada, Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menegaskan bahwa Grab akan terus mendukung kebijakan pemerintah untuk menciptakan ruang digital yang sehat.

“Grab mendukung penuh arahan dari Menkomdigi Meutya Hafid. Kami percaya kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran masyarakat dan memberantas aktivitas ilegal seperti judi online di platform digital,” papar Neneng.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
× Advertisement