SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advertisement
EKONOMI NASIONAL
Beranda » Kemenkop Sebut 60 Ribu Desa Bentuk Koperasi Merah Putih

Kemenkop Sebut 60 Ribu Desa Bentuk Koperasi Merah Putih

Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengatakan sudah ada 60.086 desa dan kelurahan resmi sudah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ilustrasi Koperasi Merah Puith. Foto : Istimewa.

KABAR RAKYAT – Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengatakan sudah ada 60.086 desa dan kelurahan resmi sudah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Capaian itu, kata Menkop Budi Arie Setiadi, bisa saja terpenuhi diangka 80 ribu Koperasi Merah Putih pada akhir Juni 2025.

KPK: Bupati Klaten Diduga Pakai Uang Korupsi untuk Bayar Utang Pilkada

“Melihat perkembangan yang ada kami semakin yakin target 80 ribu bisa terbentuk. Tugas yang diberikan kepada Satgas bisa tercapai, sosialisasinya sudah dilakukan ke 81.184 desa/kelurahan seluruh Indonesia,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu, 28 Mei 2025.

Budi menyebutkan 18 Kementerian/Lembaga (K/L) bersama Satgas ditingkat wilayah secara simulant sudah melakukan upaya percepatan termasuk pendampingan terhadap desa-desa untuk membentuk Kopdes/Kel itu.

Karhutla TNBTS Telan Empat Korban Jiwa, Dua Petugas Alami Luka Bakar Berat

Pembentukan Koperasi Merah Putih berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Keputusan Presiden No.9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kemenkop berharap target peresmian atau peluncuran Kopdes/Kel dapat dilakukan pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

“Ini semua karena kerjasama dan semua bisa terjadi berkat kontribusi, kolaborasi dan sinergi yang baik dengan Kementerian dan Lembaga serta pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota untuk Bersama-sama mensukseskan Kopdes/Kel ini,” ujar Budi.

Selain itu, dirinya berharap dengan terbentuknya Kopdes Merah Putih ini ddapat tercipta ekosistem ekonomi desa yang mandiri, Tangguh dan berkelanjutan.

Pemerintah sudah berkomitmen untuk terus mendukung dan memantau perkembangan pembentukan Koperasi Merah Putih ini untuk memastikan bahwa program ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa. (rzk)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×