NASIONAL
Beranda » Kementerian Kelautan dan Perikanan Periksa Pagar Laut di Tanggerang

Kementerian Kelautan dan Perikanan Periksa Pagar Laut di Tanggerang

Kementerian Kelautan dan Perikanan Periksa Pagar Laut di Tanggerang
Kementerian Kelautan dan Perikanan Periksa Pagar Laut di Tanggerang. Foto : Istimewa

KABAR RAKYAT -Kementerian Kelautan dan Perikanan, kembali mendatangi pagar bambu yang membentang di kawasan laut Tangerang, tepatnya di Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Rabu, 15 Januari 2025.

Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Halid K. Jusuf mengatakan, pihaknya dengan sejumlah jajaran kembali melihat kondisi pagar bambu dan juga menemui para nelayan untuk menggali keterangan perihal pagar tersebut.

BGN Pangkas Distribusi Makan Bergizi Gratis, Kini Hanya Lima Hari

Hasilnya, KKP memastikan bila pemasangan pagar bambu dengan panjang 30,16 kilometer itu menggunakan cara manual atau dengan tangan manusia.

“Soal adanya informasi perihal alat pemasangan menggunakan alat berat, di sini kami telah cek, ini jelas manusia, manual menggunakan tangan manusia,” katanya, dilansir Rabu (15/1).

Komisi II DPR Minta Maaf Pilih Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Dari beberapa data yang dihimpun pihaknya, terdapat juga perkembangan informasi terkait pemasangan pagar bambu yang dilakukan swadaya.

“Kita tahu soal yang berkembang, pemasangan pagar bambu yang dilakukan swadaya dan sebagainya, namun kemudian kita tidak bisa langsung mengambil kesimpulan seperti itu, ada langkah investigatif yang tengah kami lakukan, ada di masyarakat, lembaga sosial, atau pihak lain yang merasa bertanggung jawab atas pemagaran tersebut,” jelasnya.

Seiring dengan berjalannya proses investigasi di lapangan, dalam waktu dekat KKP juga akan melakukan pembongkaran pada pagar bambu yang mengitari setengah pulau di 6 kecamatan, yakni Teluknaga, Kosambi, Sukadiri, Mauk, Kronjo dan Pakuhaji.

“Kami akan melakukan tindakan tegas, 30,16 kilometer ini butuh waktu panjang dan alat berat untuk mencabut itu, nanti kami akan sampaikan tindakan lanjut seperti apa, bisa jadi ke pembongkaran apakah itu akan dilakukan mandiri, karena masyarakat yang memasang, maka kita minta juga masyarakat mencabut karena untuk kepentingan nelayan sendiri. Dua atau tiga hari ini akan kami sampaikan,” ungkapnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement