ACEH POLITIK
Beranda » Mualem Tunjuk Haji Maop Sebagai Plt Ketua DPW PA Aceh Timur

Mualem Tunjuk Haji Maop Sebagai Plt Ketua DPW PA Aceh Timur

Mualem Tunjuk Haji Maop Sebagai Plt Ketua DPW PA Aceh Timur
Mualem Tunjuk Haji Maop Sebagai Plt Ketua DPW PA Aceh Timur. (Dok Ist)

ACEH TIMUR, KABAR RAKYAT — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, menunjuk Azhari M. Nur (Haji Maop) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur untuk masa jabatan 2026–2027.

Penunjukan tersebut dilakukan menyusul berakhirnya masa kepengurusan DPW Partai Aceh Aceh Timur berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh Nomor 153/KPIS-DPA/I/2021 tertanggal 11 Januari 2021. Untuk menjaga keberlangsungan roda organisasi, DPP Partai Aceh menetapkan kepengurusan sementara.

Bupati Aceh Timur Minta Uji Publik Ulang Data Penerima Rumah Dari BNPB

Keputusan itu disampaikan Mualem pada Senin (12/1/2026). Selain Haji Maop, DPP Partai Aceh juga menetapkan Iskandar (Miksen) sebagai Plt Sekretaris dan M. Yusuf (Pang Ucok) sebagai Plt Bendahara DPW Partai Aceh Aceh Timur.

Haji Maop membenarkan penunjukan tersebut. Ia mengatakan telah menerima surat keputusan langsung dari Ketua Umum DPP Partai Aceh.

Sidang Perdana Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Digelar, Dakwaan Dibacakan, Terdakwa Langsung Melawan

“Benar, saya telah menerima amanah dan SK langsung dari Ketua Umum Partai Aceh untuk menjabat sebagai Plt Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur,” ujar Haji Maop.

Anggota DPR Aceh itu menyebutkan, amanah tersebut merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Ia berkomitmen menjalankan roda organisasi partai secara optimal serta menjaga soliditas internal.

“Saya mohon doa dan dukungan seluruh pengurus Partai Aceh di Aceh Timur serta dukungan masyarakat agar kepemimpinan partai ke depan dapat berjalan sebagaimana mestinya,” kata dia.

Haji Maop juga menegaskan akan berupaya menyatukan seluruh pengurus DPW Partai Aceh Aceh Timur dalam satu komando demi memperkuat peran partai.

“Insya Allah, saya akan berusaha menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya dan mempersatukan seluruh pengurus untuk membesarkan Partai Aceh,” ujarnya.

Adapun susunan kepengurusan sementara DPW Partai Aceh Aceh Timur adalah sebagai berikut:

Plt Ketua: Azhari M. Nur (Haji Maop)

Plt Sekretaris: Iskandar (Miksen)

Plt Bendahara: M. Yusuf (Pang Ucok)

Keputusan tersebut berlaku hingga 12 Januari 2027 dan ditetapkan oleh Ketua Umum DPP Partai Aceh Muzakir Manaf bersama Sekretaris Jenderal Ayub bin Abbas di Banda Aceh. |

RAZALI, Kabiro Aceh Timur

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement