KABAR RAKYAT – Kasus oknum polisi yang membunuh ibu kandungnya sendiri di wilayah Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Bogor terancam 15 tahun kurungan. Berkas kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.
Atas perbuatannya, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan itu terancaman 15 tahun kurungan.
“Untuk pasalnya 351 dan 338 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana),” ujar Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan.
Selain telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi yang terkait kejadian tersebut, pihak kepolisian pun bakal melibatkan ahli kejiwaan.
Pasalnya pelaku yang berdinas di Polres Metro Bekasi itu dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan dan cuti berdinas sejak tahun 2020.
“Kami sedang melaksanakan penyidikan terkait kasus tersebut secara transparan dan kami akan terbuka,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, oknum anggota polisi tega menghabisi nyawa ibu kandungnya yang tinggal di wilayah Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Pelaku diketahui bernama Nikson Pangaribuan (41) yang bertugas pada salah satu Polres di wilayah Polda Metro Jaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
Pelaku disebutkan menghabisi nyawa ibunya Herlina Sianipar (61) di dalam warungnya dengan menghantamnya menggunakan tabung gas.
Tabung gas berukuran tiga kilogram itu diarahkan ke kepala korban beberapa kali hingga akhirnya tak bernyawa.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan adanya kejadian tersebut di wilayah hukumnya.
“Dia (pelaku) pulang di sini karena tinggal sama orang tuanya, sehingga ada sedikit cekcok sehingga orang tuanya dilakukan penganiayaan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan, tidak akan pandang bulu dalam memberikan hukuman terhadap pelaku. Sebab menurutnya hal ini merupakan kejahatan serius.
Saat ini, kata dia, pelaku yang berpangkat bintara tinggi itu sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya dan akan dilakukan sidang etik.
Di samping itu, ia belum memaparkan secara rinci terkait motif dari kejadian tersebut lantaran pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kejadian ini.
“Nanti kami sampaikan, anggota lagi melakukan penyelidikan secara mendalam, mengumpulkan barang bukti, dan saksi,” pungkasnya.
Sumber: tribun

Komentar