HUKUM KABAR DAERAH
Beranda » Terbukti Palsukan Dokumen, Oknum Kepsek di Singkil Dicopot

Terbukti Palsukan Dokumen, Oknum Kepsek di Singkil Dicopot

Terbukti Palsukan Dokumen, Oknum Kepsek di Singkil Dicopot
kepala BKPSDM Aceh Singkil, Ali Hasmi. Foto : Ahmad Saidi

KABAR RAKYAT– Terbukti keterlibatan melakukan pemalsuan dokumen SK honorer untuk anak kandung dalam melakukan seleksi administrasi PPPK tahap II tahun 2025, oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di UPTD SPF SD Negeri Ujung, Kecamatan Singkil, Aceh Singkil, berinisial IM akhirnya dicopot dalam jabatannya.

“IM sudah kita non aktifkan sebagai kepala sekolah di UPTD SPF SD Negeri Ujung Singkil. Dia kita pindahkan menjadi guru, agar lebih fokus lagi untuk mengajar siswa-siswi di sekolah,” kata Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Ali Hasmi kepada Kabar Rakyat, Senin (24/2).

Meski Divonis Bebas, Status ASN Zulfikar di Pemko Langsa Belum Dipulihkan

Pemindahan ini, sebut Ali Hasmi, bersifat pembinaan agar kedepannya tidak ada lagi ditemukan yang tidak sesuai ketentuannya,”ujarnya.

Begitupun untuk berinisial IQ yang merupakan anak kandung dari IM tersebut. Kata Ali Hasmi, IQ sudah mengakui kesalahannya dan ia telah mengundurkan diri dari tahapan pencalonan PPPK tahap ll.

Komisi II DPR Minta Maaf Pilih Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Kemudian IQ juga sudah mencabut dan membatalkan surat-surat dokumen yang telah dikeluarkan sebelumnya, karena dianggap hasil kelulusan seleksi administrasi pada PPPK tahap ll tersebut, tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Insyallah, besok Selasa (25/2) BKPSDM Aceh Singkil akan mengumumkan pembatalan IQ dari sebelumnya memenuhi syarat (MS), menjadi tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK tahap ll Aceh Singkil,”terang Ali Hasmi.

Ali Hasmi juga menghimbau kepada calon PPPK yang melamar ini, diharapkan agar benar-benar jujur dan tidak ada lagi membuat dokumen-dokumen yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebab kata Ali Hasmi, berdasarkan pengumuman Bupati Aceh Singkil, apabila ditemukan dikemudian hari ada data yang tidak benar maka Bupati Aceh Singkil akan dapat membatalkannya, baik itu pada waktu tahap pendaftaran, seleksi administrasi, tahap pengumuman kelulusan serta dengan pad saat pelantikan.

“Artinya batas waktunya tidak ada, jika memang ada laporan dengan bukti yang valid atau akurat setelah dilakukan pemeriksaan. Jika memang terbukti kelulusan terhadap pegawai tersebut akan dapat batalkan,”terangnya.

Tujuan ini, sebut Ali Hasmi, agar pegawai-pegawai yang ada di Aceh Singkil ini adalah orang-orang yang jujur, cerdas dan berintegritas,”tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, kehebohan melanda di UPTD SPF SD Negeri Ujung, Kecamatan Singkil, Aceh Singkil. Pasalnya, diduga seorang asal warga Teluk Rumbia berinisial IQ mengikuti Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua tahun 2025 dan dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Informasi yang dihimpun media ini pada Minggu, 23 Februari 2025, menyebutkan adanya dugaan kecurangan dalam proses Irfan mengikuti seleksi PPPK tahap ll tersebut.

Abdul Halim seorang tokoh masyarakat di Desa Teluk Rumbia, Kecamatan Singkil, Aceh Singkil mengungkapkan kecurigaan atas ketidak adilan yang terjadi tersebut.

“Ada indikasi kuat pemalsuan dokumen SK honorer yang dilakukan IQ. Hal ini telah di laporkan kepada BKPSDM Aceh Singkil,” katanya.

Menurut Abdul Halim, IQ tidak pernah bekerja sebagai tenaga bakti atau tenaga honorer di instansi Pemerintah atau di sekolah Aceh Singkil, hanya saja ia bekerja sebagai kepala lorong atau Kadus di Desa Teluk Rumbia.

Kata dia, IQ bekerja sebagai perangkat Desa di Teluk Rumbia, Kecamatan Singkil, mulai tahun 2017 sampai tahun 2025 ini. Kesehariannya selain perangkat Desa, ia juga menarik becak untuk mengangkut kayu di desanya.

IQ diduga mendapatkan surat pengalaman kerja dan surat keterangan aktif tersebut dari Kepsek di UPTD SPF SD Negeri Ujung, Kecamatan Singkil berinisial IM, karena Kepsek tersebut merupakan orang tua kandungnya sendiri,” ucap Abdul.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement