KRIMINAL NASIONAL PERISTIWA
Beranda » 36 Adegan Rekonstruksi Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

36 Adegan Rekonstruksi Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

36 Adegan Rekonstruksi Kasus Penembakan Bos Rental Mobil
Reka adegan kasus penembakan bos rental mobil. Foto : Istimewa

KABAR RAKYAT -Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) menggelar rekonstruksi kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, Sabtu (11/1/2025) dini hari WIB.

Rekonstruksi pembunuhan ini dihadiri langsung oleh tiga tersangka dari TNI berinisial AA, RH, dan BA. Keluarga korban juga menghadiri gelar rekonstruksi tersebut.

Polisi Selidiki Dugaan Ledakan KMP Aceh Hebat 2, 15 Orang Alami Luka Bakar

Salah satu penyidik Puspomal menyampaikan, terdapat 36 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan bos rental mobil.

“Dimulai dengan reka adegan sesuai fakta lapangan secara real, pelaku dihadirkan di hadapan para saksi dengan mencontohkan apa yang dilakukan pada saat kejadian berlangsung,” kata penyidik tersebut dikutip Antara Sabtu (1/11).

BGN Pangkas Distribusi Makan Bergizi Gratis, Kini Hanya Lima Hari

Berbeda dari keterangan Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) TNI AL Laksamana Madya Denih Hendrata, rekonstruksi ini tidak menampilkan adegan pengeroyokan yang berujung penembakan.

Rekonstruksi tersebut menampilkan adegan penghadangan di depan Indomaret Rest Area Km 45, kemudian tindakan saksi dan korban yang menahan satu tersangka.

Pada adegan kesembilan, pelaku menembak korban setelah memberi tembakan peringatan. Pelaku kemudian berlari ke dalam mobil Daihatsu Sigra untuk kabur.

Dalam rekonstruksi ini, Puspomal menghadirkan barang bukti berupa satu unit mobil Honda Brio dan dua kendaraan milik bos rental. Puspomal juga menghadirkan tujuh saksi di tempat kejadian perkara.

“Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung dan barang bukti serta memproses pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kata penyidik Puspomal.

Sementara itu, anak korban penembakan, Rizky Agam (24) menilai rekonstruksi yang digelar Puspomal sudah sesuai rentetan kejadian.

“Untuk reka adegan sudah sesuai dengan yang dialami saksi pada saat di TKP. Dan kami akan ikut terus proses selanjutnya,” kata Agam.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement