KABAR DAERAH KRIMINAL
Beranda » Excavator PT Sawit Nabati Indah Beroperasi di Lahan Kombatan GAM, Kuasa Hukum : Kangkangi MoU Helsinky

Excavator PT Sawit Nabati Indah Beroperasi di Lahan Kombatan GAM, Kuasa Hukum : Kangkangi MoU Helsinky

Excavator PT Sawit Nabati Indah Beroperasi di Lahan Kombatan GAM
Excavator PT Sawit Nabati Indah Beroperasi di Lahan Kombatan GAM. Foto : (Doc.KR)

KABAR RAKYAT -Kuasa hukum Koperasi Sinar Maju, M Nur SH MH, menilai sikap abai pihak PT Sawit Nabati Indah dengan melakukan penebangan liar dan exploitasi lahan di area mantan kombatan GAM di Blang Tualang, Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur terkesan mengangakangi kesepakatan damai atau MoU Helsinky antara pemerintah Republik Indonesia (RI) dengan angkatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus 2005 silam.

Pasalnya, saat dilakukan pemasangan plang tanda kepemilikan lahan oleh masyarakat dan mantan kombatan GAM yang tergabung dalam koperasi sinar maju, masih saja terlihat sejumlah excavator milik PT Sawit Nabati Indah tengah beroperasi di area tersebut.

Meski Divonis Bebas, Status ASN Zulfikar di Pemko Langsa Belum Dipulihkan

“Pihak PT Sawit Nabati Indah jangan merasa kebal hukum. Mereka harus tau bahwa kepemilikan area lahan tersebut tertuang dalam kesepakatan antara pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus 2005 silam, pada pasal 3 butir 1, 2, 3 sampai dengan 3, 2 dan butir 5, sebagai bentuk reintegrasi kembali pasca perdamaian,” tegas Nur.

Nur mengingatkan, bahwa sikap abai yang dipertontonkan pihak PT Sawit Nabati Indah berpotensi memicu dampak yang merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat dan mantan kombatan GAM.

Komisi II DPR Minta Maaf Pilih Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

“Kami tinjau ke lokasi yang diduga diserobot PT Sawit Nabati Indah, disitu kami temui excavator masih beroperasi mengexploitasi area lahan. Ada sekitar 200 hektar luas lahan cruising yang diserobot, dan 200 Ha luas areal di luar cruising yang diserobot,” tandas dia, Selasa (18/3).

Sebelumnya masyarakat dan mantan kombatan GAM yang tergabung dalam koperasi sinar maju menancapkan plang di sejumlah titik pada area di lokasi yang diduga diserobot pihak PT Sawit Nabati Indah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement