TAKENGON, KABAR RAKYAT — Rutan Kelas IIB Takengon menerima pemindahan tahap pertama 50 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Rutan Kelas IIB Bener Meriah, Sabtu (20/12/2025). Pemindahan dilakukan sebagai langkah mitigasi darurat menyusul peningkatan status Gunung Burni Telong menjadi Level II (Waspada) berdasarkan laporan BMKG.
Langkah ini diprioritaskan untuk menjamin keselamatan jiwa warga binaan dari potensi ancaman bencana alam di wilayah Bener Meriah.
Proses pemindahan dipantau langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Aceh Yan Rusmanto bersama Kepala Bidang Pengamanan dan Penegakan Disiplin (Patnal) Edi Mulyono. Pengawasan dilakukan guna memastikan seluruh tahapan evakuasi, mulai dari pengawalan hingga registrasi ulang, berjalan sesuai prosedur keamanan serta tetap menghormati hak asasi warga binaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Takengon Rusli menyatakan pihaknya siap menampung warga binaan yang dipindahkan. Menurut Rusli, seluruh persiapan telah dilakukan sejak awal menerima informasi peningkatan status gunung.
“Keselamatan warga binaan menjadi prioritas utama. Kami sudah menyiapkan kamar hunian, logistik dasar, serta memperkuat pengamanan agar kondisi tetap aman dan kondusif,” kata Rusli.
Ia menambahkan, pihak Rutan Takengon juga meningkatkan intensitas pengawasan di blok hunian guna mengantisipasi kepadatan penghuni pascapemindahan.
Pemindahan tahap pertama ini berlangsung aman, tertib, dan terkendali. Sinergi antara Kanwil Ditjenpas Aceh, Rutan Takengon, Rutan Bener Meriah, serta instansi terkait dinilai menjadi kunci dalam respons cepat menghadapi potensi bencana alam di wilayah tersebut.


Komentar