LANGSA, KABAR RAKYAT — Proyek peningkatan Jalan Malikul Adil di Gampong Mutia, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Aceh, resmi dihentikan secara permanen. Proyek bernilai lebih dari Rp1,3 miliar yang berada di bawah kendali Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Langsa itu dihentikan dengan alasan terdampak bencana, meski secara fisik pekerjaan disebut hampir rampung.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Syamsul Bahri, membenarkan penghentian tersebut. Ia menyebut kondisi material dasar jalan tidak lagi memenuhi standar teknis akibat tergerus banjir.
“Proyek itu sudah distop permanen karena bencana. Tidak bisa lagi dilanjutkan karena base A sudah disapu banjir, sehingga komposisinya tidak memenuhi syarat,” ujar Syamsul melalui pesan WhatsApp, Senin (22/12/2025).
Namun, keputusan penghentian proyek ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Berdasarkan data kontrak, pekerjaan peningkatan jalan tersebut dilaporkan hanya menyisakan tahap pengaspalan, sementara struktur dasar jalan telah dikerjakan sebelumnya.

Papan Proyek peningkatan Jalan Malikul Adil di Gampong Mutia, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Aceh. (Dok Kabar Rakyat)
Proyek ini tercatat dalam Nomor Kontrak 01/SP/620/PUPR/DOKA-BM/2025 tertanggal 8 Agustus 2025, dengan volume pekerjaan sepanjang 464 meter lebar 4,5 meter serta 50 meter lebar 4 meter. Nilai kontrak mencapai Rp1.368.678.034 dan bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2025, dengan masa pelaksanaan pekerjaan dari 8 Agustus hingga 17 Desember 2025.
Penyedia jasa proyek tersebut adalah CV AW Generations. Dengan penghentian permanen ini, harapan warga untuk memperoleh akses jalan yang layak kembali terhenti, meski anggaran besar telah digelontorkan.
Sejumlah warga mempertanyakan alasan “bencana” yang dijadikan dasar penghentian proyek, terutama karena belum adanya penjelasan rinci mengenai sejauh mana dampak bencana terhadap kondisi fisik pekerjaan. Minimnya informasi terbuka dari pihak terkait dinilai semakin memperkuat keraguan publik terhadap akuntabilitas pelaksanaan proyek.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas PUPR Kota Langsa belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme penghentian proyek, potensi kerugian keuangan daerah, maupun kejelasan status pembayaran terhadap proyek yang kini berstatus mangkrak tersebut.


Komentar