KABAR RAKYAT – Pihak Partai Perjuangan Demokrasi Indonesia (PDIP) meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadwalkan ulang pemanggilan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto lantaran punya agenda yang telah terjadwal sebelumnya.
“Sekjen Hasto Kristiyanto belum dapat memenuhi panggilan pada hari ini dikarenakan telah memiliki agenda yang telah terjadwal sebelumnya,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy dalam keterangannya, dilansir Senin (6/1/2025).
Sebelumnya KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan hukum terkait Harun Masiku pada Senin (6/1) pukul 10.00 WIB.
Ronny menyatakan PDIP taat dan menghormati proses hukum yang berjalan. Namun pihaknya juga meminta KPK menjadwalkan ulang pemanggilan Hasto.
“Kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan,” ungkap Ronny mewakili hasto.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto pun telah mengonfirmasi bahwa Hasto sudah meminta KPK untuk mengatur jadwal ulang pemeriksaannya.
“Penyidik menginfokan bahwa saudara HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Untuk selanjutnya, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada Ybs,” lanjut Tessa.
Seharusnya jadwal pemeriksaan hari ini menjadi pemeriksaan pertamata terhadap Hasto setelah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Desember 2024.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.
Keduanya diduga terlibat kejahatan tindak pidana suap kepada eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan untuk menetapkan PAW DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.
Selain menjadi tersangka suap, Hasto juga dikenakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Pasalnya, Hasto disebut terbukti membantu pelarian Harun Masiku dengan membocorkan OTT pada awal 2020 lalu.
Hasto juga diduga memerintahkan Harun untuk merendam handphone dan segera melarikan diri agar tidak tertangkap.
Selain Hasto, pada Senin (6/1) penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi penting lain, yakni Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Agenda pemeriksaan tersebut merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya Wahyu dan Tio tidak bisa menghadiri panggilan.

Komentar