KABAR DAERAH
Beranda » Dugaan Penggelapan SHU Koperasi, Kepala Desa Terbangiang Dilaporkan ke Polres Pelalawan

Dugaan Penggelapan SHU Koperasi, Kepala Desa Terbangiang Dilaporkan ke Polres Pelalawan

Dugaan Penggelapan SHU Koperasi, Kepala Desa Terbangiang Dilaporkan ke Polres Pelalawan
Kepala Desa Terbangiang Dilaporkan ke Polres Pelalawan. (Dok Ist)

KABAR RAKYAT – Didampingi kuasa hukum Rawin, anggota Koperasi Produsen Imbo Tanjung Bunga, Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, melaporkan Kepala Desa Terbangiang atas dugaan penggelapan Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi. Laporan tersebut diserahkan kepada penyidik Polres Pelalawan pada Senin, 15 September 2025.

Menurut keterangan kliennya, koperasi ini dibentuk oleh warga Desa Terbangiang dengan usaha jual beli tandan buah kelapa sawit warga. Pelapor, Darman alias Mamak Niman, selaku Ninik Mamak Suku Sungai Medang di Desa Terbangiang, merasa dizolimi karena tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan koperasi tersebut.

Polda Aceh Bantah Penetapan Tersangka Bupati Aceh Timur Dalam Kasus Beasiswa 2017

Diduga kuat, ini ulah dari oknum Kepala Desa Terbangiang. Sebab, informasi yang diperoleh dari anggota koperasi tersebut, dia selaku donatur usaha koperasi itu. Sejak berdirinya koperasi itu, tidak pernah dilakukan rapat, baik Rapat Anggaran Tahunan (RAT) maupun Rapat Anggota Biasa.

Rawin selaku kuasa hukum pelapor mengungkapkan bahwa pengurus inti koperasi semua keluarga dekat dari oknum kepala desa tersebut. “Ketua koperasi abang kandungnya, sekretaris suami dari adik istrinya, dan bendahara suami sepupu kepala desa sendiri. Ini bisa masuk unsur nepotisme,” ujar Rawin.

Akibat Judol, Pria Aceh Tamiang Aniaya Rekan Kerja dan Rampas HP

Darman selaku pelapor mengungkapkan kecewa dalam pengelolaan koperasi tersebut. “Dalam kepengurusan awalnya sampai pembuatan badan hukum koperasi tersebut di notaris saya dilibatkan. Setelah berjalan dan menghasilkan keuntungan, saya ditinggalkan begitu saja,” sesalnya.

Kepala Desa Terbangiang, Yohanis, tidak memberikan respons saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan telepon hingga berita ini ditayangkan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement