JAKARTA — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, mendesak pengusutan tuntas dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar SMA di Kabupaten Aceh Barat yang disebut melibatkan dua oknum TNI.
Desakan itu disampaikan Haji Uma, Minggu (22/2/2026), menyikapi kasus yang menimpa MAA (18), warga Gampong Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.
Menurut Haji Uma, tindakan kekerasan oleh aparat terhadap warga sipil, apalagi seorang pelajar, tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun.
“Penganiayaan dan kekerasan terhadap masyarakat, apalagi korbannya pelajar, tidak dapat dibenarkan secara hukum dengan alasan apa pun. Kasus ini harus diusut tuntas dan transparan,” tegas Haji Uma.
Ia meminta proses penanganan perkara dibuka ke publik untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan keadilan bagi korban. Transparansi, kata dia, penting agar tidak muncul spekulasi atau kesan pembiaran.
Haji Uma juga mengingatkan pentingnya profesionalitas institusi militer dalam menangani dugaan pelanggaran oleh oknum anggotanya. Penanganan yang objektif dan menjunjung supremasi hukum dinilai menjadi kunci menjaga marwah institusi.
“Kita berharap penanganannya profesional, objektif, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan supremasi hukum,” ujarnya.
Selain pengusutan hukum, Haji Uma mendorong agar korban dan keluarganya mendapatkan perlindungan serta pendampingan. Ia juga meminta adanya evaluasi internal di institusi terkait guna mencegah kejadian serupa terulang.
Kasus ini menjadi sorotan publik di Aceh Barat, sekaligus menguji komitmen penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat.
Editor: Rahmad


Komentar