KABAR PARLEMENTARIA PERISTIWA
Beranda » Haji Uma Minta Otoritas Malaysia Usut Tuntas Penembakan WNI di Perairan Tanjung Rhu

Haji Uma Minta Otoritas Malaysia Usut Tuntas Penembakan WNI di Perairan Tanjung Rhu

Haji Uma Minta Otoritas Malaysia Usut Tuntas Penembakan WNI di Perairan Tanjung Rhu
Haji Uma Minta Otoritas Malaysia Usut Tuntas Penembakan WNI di Perairan Tanjung Rhu. Foto : Istimewa

KABAR RAKYAT -Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Dapil Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos, meminta otoritas pemerintah Malaysia melakukan penyelesaian secara hukum atas insiden yang menewaskan satu oarang Warga Negara Indonesia  (WNI).

Pasalnya, dari pengakuan pihak korban yang ditanyainya berulang-ulang, menyebutkan bahwa tak ada perlawanan saat insiden terjadi.

Polisi Selidiki Dugaan Ledakan KMP Aceh Hebat 2, 15 Orang Alami Luka Bakar

” pernyataan Kepolisian Malaysia, bahwa penembakan terjadi karena adanya perlawanan oleh WNI telah dibantah oleh saksi korban yang selamat. Saya konfirmasi ke korban berulang dan pengakuannya tidak ada perlawanan sama sekali.  Mereka bisa melawan dengan apa sebagai sipil dan tanpa alat”, ujar Haji Uma, Minggu (26/1/2025).

Haji Uma menambahkan, bahwa boat yang ditumpangi para WNI berhasil melarikan diri usai penembakan dan selanjutnya merapat dikawasan hutan bakau daerah Banting yang masih di kawasan Selangor Malaysia. Setelah itu para korban kemudian dibawa ke rumah sakit Serdang Selangor Malaysia oleh Tekong.

Haji Uma Minta Dugaan Penganiayaan Pelajar di Aceh Barat Diusut Tuntas

Terkait kasus ini, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah melakukan upaya diplomatik agar kasus ini dilakukan pengusutan oleh pemerintah Malaysia.

Untuk itu, Haji Uma menyebut jika dirinya telah berkomunikasi dengan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia/Badan Hukum Indonesia (PWNI/BHI) Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha dan mendapat informasi jika kasus ini akan diupayakan penyelesaiannya secara hukum melalui pendekatan diplomatik.

“Saya telah berkomunikasi dengan Pak Judha Nugraha Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kemenlu dan kasus ini akan didorong melalui upaya diplomatik agar diusut tuntas oleh otoritas pemerintah Malaysia dan diselesaikan secara hukum yang berlaku”, tegasnya.

Sebelumnya, dua warga Aceh ikut menjadi korban dalam insiden penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor Malaysia, Jumat (24/1/2025) lalu.

Keduanya yakni Andry Ramadhana (30) warga asal Gampong Keude Pante Raja, Kecamatan Pante Raja, Kabupaten Pidie yang mengalami luka tembak di lengan. Kemudian Muhammad Hanafiah (40) warga Gampong Alue Bugeng Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur yang tertembak dibagian paha.

Lalu Muhammad Hanafiah Bersama 3 Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengalami luka dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit di Malaysia. Sedangkan 1 WNI bernama Basri Warga Rokan Hulu Riau yang berperan sebagai Awak Buah Kapal (ABK) meninggal dunia akibat dari insiden penembakan tersebut.

Sementara Andry Ramadhana menjalani pengobatan secara terpisah atas lukanya di sebuah klinik di Malaysia.

Insiden penembakan tersebut terjadi saat para Pekerja Migran Indonesia (PMI)
unprocedural yang berjumlah 26 orang, termasuk 2 warga Aceh hendak keluar dari Malaysia secara ilegal menggunakan boat.

Namun boat yang ditumpangi oleh 26 WNI tersebut terdeteksi yang kemudian saling kejar mengejar dan salib menyalib dengan kapal patroli APMM. Hingga selanjutnya petugas maritim Malaysia itu melepas tembakan membabi buta ke arah boat WNI yang berjarak antara 20 meter hingga 25 meter ditengah malam gelap.(RR)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement