KABAR PARLEMENTARIA NASIONAL
Beranda » Selebgram Aceh Nge-DJ Lantunkan Ayat Suci, Haji Uma Surati MPU dan Polda

Selebgram Aceh Nge-DJ Lantunkan Ayat Suci, Haji Uma Surati MPU dan Polda

Haji Uma Nilai Satgas Pascabencana Aceh–Sumatra Tak Cukup Kuat, Dorong Dibentuk Badan Khusus
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Aceh, H. Sudirman, S.Sos.

KABAR RAKYAT -Aksi Nge-DJ selebgram asal Aceh yang viral di media sosial menuai beragam kecaman. Pasalnya, Mira Ulfa melantunkan ayat suci Al-Qur’an diiringi musik remix bernuansa disco hingga beredar luas di Medsos.

Parahnya lagi, Mira Ulfa berdendang dengan menggunakan baju ketat hingga dinilai mencoreng wajah Aceh yang dikenal dengan Syariat Islam.

Komisi II DPR Minta Maaf Pilih Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

“ada laporan dan aspirasi masyarakat yang merasa resah, malu dan geram dengan perbuatan selebgram Aceh tersebut. Itu tak dapat ditolerir, harua ada langkah hukum untuk memberi efek jera agar kejadian serupa tidak terulang,” sebut anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Aceh, H. Sudirman, S.Sos, Kamis (16/1).

Merespon kejadian ini, pria yang karib disapa Haji Uma itu pun melayangkan surat ke Polda dan Majelis Permusyawatan Ulama (MPU) Aceh.

Dua Tanker Pertamina Masih Tertahan di Selat Hormuz, Pemerintah Kejar Jalan Keluar Setelah Iran Beri Sinyal Positif

“kita mengirim surat kepada beberapa pihak yang kita sebutkan untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai kapasitas dan wewenang masing-masing. Kasus ini telah mencoreng wajah Aceh selaku daerah bersyariat islam. Karena itu, proses hukum mesti berjalan agar adanya efek jera”,tegasnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan sudah menjurus kepada pelecehan dan penodaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Karena itu, kasus ini perlu diusut tuntas dan sifatnya delik umum, bukan delik aduan.

“Terlepas dari yang bersangkutan telah meminta maaf atas perbuatannya, namun proses hukum mesti tetap berlanjut. Hal ini juga menjadi pembelajaran bagi semua pihak, khususnya generasi muda di Aceh bahwa kita hidup di negara hukum,” tandas Haji Uma.

Haji Uma menilai, bahwa kecenderungan tren masyarakat dalam penggunaan media sosial saat ini harus menjaga sikap dan tindak tanduk serta menjaga nilai dan identitas ke-Acehan.

“bukan malah sebaliknya mendegradasi serta mencoreng citra Aceh selaku daerah serambi mekkah yang menerapkan syariat Islam,” pungkasnya.(RR)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement