POLITIK
Beranda » Ini Alasan Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution Dipecat dari PDIP

Ini Alasan Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution Dipecat dari PDIP

Ini Alasan Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution Dipecat dari PDIP
Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution. (Dok KR)

KABAR RAKYAT – Alasan Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka juga menantunya Bobby Nasution dipecat dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Pemecatan itu dibacakan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun. Komarudin menyatakan bahwa pemecatan Jokowi dan Gibran merupakan hasil dari pelanggaran etika partai.

Sidang Perdana Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Digelar, Dakwaan Dibacakan, Terdakwa Langsung Melawan

“Pemecatan ini adalah sanksi organisasi,” tegas Komarudin, Senin (16/12/2024) kemarin.

Dalam Surat Keputusan Nomor: 1649 /KPTS/DPP/ XII /2024, DPP PDIP menimbang sejumlah hal yang menjadi alasan pemecatan terhadap Jokowi.

Nasir Djamil: Tidak Semua Keputusan Bisnis Bisa Dipidanakan Korupsi

Dalam point menimbang, DPP PDIP menyoroti sikap, tindakan dan perbuatan Jokowi selaku kader yang ditugaskan sebagai Presiden RI periode 2014-2019 dan 2019-2024, telah melanggar AD/ ART Partai Tahun 2019 serta Kode Etik dan Disiplin Partai.

Jokowi selaku kader yang juga menjabat sebagai Presiden RI 2014-2019 dan tahun 2019-2024 telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai serta Kode Etik dan Disiplin PDIP.

Dalam surat keputusan pemecatan, Jokowi telah “melawan terang-terangan” keputusan DPP yang mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden dari PDIP dalam Pemilu 2024.

Jokowi diduga melakukan intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi, yang dianggap sebagai tindakan yang merusak sistem demokrasi dan etika kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Dengan pemecatan tersebut, Jokowi dan Gibran dilarang melakukan kegiatan serta menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP,” kata Komarudin.

Dalam surat keputusan dikeluarkan pada 4 Desember 2024, dinyatakan bahwa PDIP tidak bertanggung jawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh keduanya setelah pemecatan ini.

Sementara Gibran dipecat karena berdasarkan surat keputusan nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Pemecatan Gibran Rakabuming Raka dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Dewan Pimpinan Pusat PDIP menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan :

1. Memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan PDIP.

2. Melarang saudara tersebut pada diktum satu di atas, melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Kemudian Surat keputusan nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Muhammad Bobby Afif Nasution dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan :

1. Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Muhammad Bobby Afif Nasution dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

2. Melarang saudara tersebut pada diktum satu di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

3. DPP-PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres yang akan datang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement