HUKUM NASIONAL
Beranda » Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016–2020

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016–2020

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016–2020
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna. (Dok Suara)

JAKARTA, KABAR RAKYAT — Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi pajak tahun 2016–2020. Kasus ini melibatkan dugaan pemangkasan kewajiban pembayaran pajak oleh wajib pajak yang berkaitan dengan oknum pegawai Direktorat Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

“Benar, ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016–2020,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Senin (17/11).

Komisi II DPR Minta Maaf Pilih Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Anang belum merinci lokasi maupun waktu penggeledahan, maupun duduk perkara kasus tersebut. Ia hanya memastikan, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.

“Iya, sudah naik sidik,” ujarnya.

Ketua Ombudsman RI Diciduk! Diduga Jual Kewenangan Demi Rp1,5 Miliar di Kasus Nikel

Kejagung terus menindaklanjuti kasus ini sebagai bentuk penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran perpajakan yang merugikan negara. (Ant)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement