EKONOMI
Beranda » KKP Tambah 26 Unit Pengolahan Ikan yang Bisa Ekspor ke Taiwan

KKP Tambah 26 Unit Pengolahan Ikan yang Bisa Ekspor ke Taiwan

KKP Tambah 26 Unit Pengolahan Ikan yang Bisa Ekspor ke Taiwan
KKP Tambah 26 Unit Pengolahan Ikan yang Bisa Ekspor ke Taiwan. (Dok Net)

KABAR RAKYAT – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menambah jumlah Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang dapat mengekspor produknya ke Taiwan.

Penambahan ini merupakan hasil negosiasi dengan otoritas kompeten Taiwan dan menunjukkan komitmen KKP dalam menjaga mutu dan keamanan hasil perikanan. kata Kepala Badan Mutu KKP Ishartini, dikutip Sabtu (20/9/25).

Luhut Umumkan Uji Coba Penyaluran Bansos Digital Mulai April-Juni

Kata Ishartini sebanyak 26 UPI disetujui untuk mulai ekspor karena telah memenuhi standar mutu dan keamanan. Dengan tambahan tersebut, total perusahaan perikanan Indonesia yang bisa mengekspor produk ke Taiwan kini mencapai 693 UPI.

Menurut dia, penambahan jumlah UPI ini diprediksi membuka peluang peningkatan volume ekspor hasil perikanan ke Asia Timur dan mendorong diversifikasi komoditas yang dikirim dari Indonesia ke Taiwan maupun negara lainnya. Komoditas utama yang diekspor ke Taiwan meliputi siput laut hidup, cumi beku, dan ikan muroaji beku.

Mendagri Harap Kementan Percepat Pemulihan Sawah Terdampak Banjir di Aceh

Dengan adanya penambahan 26 UPI, diharapkan jenis dan volume ekspor akan terus meningkat. Saat ini, terdapat 186 jenis produk perikanan Indonesia yang diekspor ke Taiwan, ucap Ishartini.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa KKP berkomitmen melaksanakan pengawasan quality assurance di sepanjang rantai produksi untuk menjamin produk perikanan Indonesia tetap berkualitas, aman dikonsumsi, dan bergizi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement