JAKARTA, KABAR RAKYAT — Presiden Prabowo Subianto melantik anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyatakan pihaknya akan segera bekerja secara efektif dan terbuka dalam merumuskan rekomendasi kebijakan untuk mempercepat reformasi kepolisian.
Menurut Jimly, Presiden Prabowo memberikan arahan mengenai ruang lingkup tugas yang harus dipersiapkan tim tersebut. Komisi juga akan melaporkan perkembangan kerja secara berkala kepada Presiden.
“Kami akan mengadakan rapat internal terlebih dahulu. Insya Allah hari Senin pukul 13.00 kami mulai rapat pertama di Kantor Polri,” ujar Jimly.
Jimly menambahkan, Presiden menekankan bahwa reformasi kepolisian tidak hanya berfokus pada pembenahan internal Polri, tetapi juga mencakup evaluasi menyeluruh terhadap kelembagaan negara pascareformasi.
“Aspirasi masyarakat yang menguat beberapa waktu lalu, puncaknya pada Agustus, menjadi salah satu dasar pembentukan komisi ini,” katanya.
Jimly menegaskan bahwa selain hasil rekomendasi, proses penyusunan kebijakan juga menjadi aspek penting dalam kerja komisi. “Bukan hanya hasilnya yang diperlukan, tapi juga proses bagaimana rekomendasi itu dirumuskan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Presiden meminta komisi bekerja secara terbuka dan melibatkan banyak pihak untuk menyerap aspirasi publik. Komisi ini diharapkan dapat bersinergi dengan tim internal Polri yang telah lebih dulu dibentuk Kapolri.
“Tim internal Polri menunjukkan sikap responsif Kapolri terhadap aspirasi publik. Kami berharap kedua tim dapat saling menunjang dalam memperbaiki hal-hal yang memang perlu diperbaiki,” kata Jimly.

Komentar