NASIONAL
Beranda » Menteri Pertanian Sebut Terima Laporan Pungli Alsintan, Minta Polri Kawal Ketat Pendistribusian

Menteri Pertanian Sebut Terima Laporan Pungli Alsintan, Minta Polri Kawal Ketat Pendistribusian

Menteri Pertanian Sebut Terima Laporan Pungli Alsintan, Minta Polri Kawal Ketat Pendistribusian
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Foto : (Ist)

KABAR RAKYAT – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menerima laporan adanya pungutan liar (pungli) terkait distribusi alat dan mesin pertanian atau alsintan. Hal itu diungkapkan Amran saat sambutan pada rapat kerja teknis Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (18/12/2024) kemarin.

“Ada yang kami titip Bapak/Ibu. Ada laporan pungutan liar dalam distribusi alsintan. Bantuan alsintan yang seharusnya bebas biaya malah diminta bayaran, hingga Rp 50 juta per unit,” kata Amran dalam keterangan tertulis yang diperoleh, Kamis (19/12/2024).

BGN Pangkas Distribusi Makan Bergizi Gratis, Kini Hanya Lima Hari

Amran pun meminta polisi untuk melakukan pengawalan dengan lebih ketat, terutama terkait pendistribusian sarana produksi seperti pupuk maupun alsintan.

“Kita harus perangi karena ini, bukan hanya merugikan negara tetapi masyarakat kecil dan petani kecil yang modalnya pas-pasan. Ini juga nanti kita kawal bersama,” ujar Amran, Menteri Pertanian.

Komisi II DPR Minta Maaf Pilih Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Dalam kesempatan itu, Amran juga meminta jajaran kepolisian untuk turut mengawal program ketahanan pangan.

“Beberapa saat lalu, Kementan mem-blacklist empat perusahaan yang mengedarkan pupuk palsu dan merugikan petani hingga Rp 3,2 triliun. Kami mohon kepada kepolisian ini diawasi,” tutur Amran.

Menanggapinya Kepala Baharkam Polri Komjen Fadil Imran menyatakan bahwa jajaran kepolisian siap memenuhi amanat Mentan Amran untuk mengawal sektor pertanian Indonesia.

“Kami siap mengawal distribusi benih, pupuk, serta alsintan agar tidak disalahgunakan. Ini pekerjaan kita untuk memastikan swasembada pangan melalui program Mentan Amran bisa tepat sasaran dan tidak ada penyalahgunaan,” kata Fadil.

Sebelumnya, Mentan Amran juga telah menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Senin (16/12/2024), membahas pengawasan sarana produksi dan laporan pungutan liar.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement