KABAR RAKYAT – Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, mengatakan bahwa Pemerintah Kota Langsa tidak menganggarkan sisa pembayaran honorarium dan biaya operasional Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp 1,5 miliar.
Hal itu disampaikan Jeffry merujuk kepada pernyataan Kepala Kesbangpol Langsa yang menyebutkan tidak ada penganggaran gaji terhadap 120 orang anggota Panwaslih Langsa. “Itu terbukti dengan tidak tercantum di DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran). Artinya sebelum saya dilantik, pemerintahan yang lalu juga tidak mengakomodir,” kata dikutip Jeffry Sentana, Senin (22/9/25).
Menurut Jeffry, pengajuan honor atau gaji Panwaslih sudah termaktub dalam pengajuan Rencana Anggaran Kerja (RAK) pada Pemko Langsa. Namun, anggaran honor 120 orang anggota Panwaslih Langsa itu dipindahkan sepihak penggunaannya pada honor kegiatan lain.
“Komisioner dan Sekretariat Panwaslih yang harus bertanggung jawab kemana anggaran honor gaji 120 orang tersebut digunakan, karena mereka yang mengalihkan itu,” ungkap Jeffry.
Terkait rencana demonstrasi yang akan dilakukan pihak Panwaslih, Jeffry juga tidak melarang. Menurutnya, hukum demonstrasi di Indonesia adalah konstitusi yang telah diatur oleh Undang-undang tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
“Menyampaikan pendapat tidak dilarang dalam konstitusi, jadi itu merupakan hak dari seluruh warga negara Indonesia,” pungkasnya.


Komentar