KABAR RAKYAT – Aksi unjuk rasa tolak pengesahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Karawang, Jawa Barat, berujung ricuh.
Bentrokan terjadi antara massa aksi dengan pihak kepolisian. Lemparan batu dan petasan dari demonstran dibalas dengan tembakan gas air mata oleh aparat keamanan.
Kericuhan bermula saat ratusan demonstran dari Komite Rakyat Sipil dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Karawang pada Selasa (25/3/2025).
Meski tidak jelas bagaimana ketegangan awal terjadi, massa mulai menyerang aparat menggunakan batu dan petasan, yang memicu situasi semakin memanas.
Dalam aksi yang semakin tak terkendali, massa juga merusak fasilitas umum. Beberapa kerusakan yang terjadi di gedung DPRD Karawang. Kerusakan dari aksi demo tolak UU TNI meliputi, pintu gerbang utama dirusak, kaca dan lampu utama gedung dipecahkan, serta coretan menggunakan cat semprot ditemukan di pos satpam.
Polisi yang berjaga mencoba membubarkan massa menggunakan tembakan gas air mata. Namun, massa aksi justru semakin beringas dan kembali melempari aparat dengan batu dan petasan.
Hingga sore hari, situasi di sekitar gedung DPRD Karawang mulai berangsur kondusif. Meski begitu, massa aksi masih bertahan di lokasi. Pihak kepolisian juga tetap siaga di area gedung DPRD untuk mengantisipasi kemungkinan kericuhan lanjutan.
Belum ada pernyataan resmi dari kepolisian terkait tindakan lebih lanjut, termasuk apakah akan dilakukan pembubaran terhadap massa yang masih bertahan.
Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya, yaitu ratusan mahasiswa juga berkumpul di gedung DPRD Karawang untuk menyuarakan penolakan terhadap pengesahan UU TNI.
Massa aksi demo tolak UU TNI menilai undang-undang tersebut tidak sesuai dengan prinsip demokrasi dan mengancam kebebasan sipil. (BST/Edt)


Komentar