HUKUM KABAR DAERAH KRIMINAL
Beranda » 8 Orang di OKU Sumsel Terjaring OTT KPK

8 Orang di OKU Sumsel Terjaring OTT KPK

8 Orang di OKU Sumsel Terjaring OTT KPK
Foto : Istimewa

KABAR RAKYAT -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebanyak delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan pada Sabtu (15/3/2025). Kedelapan orang tersebut sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Total delapan orang (yang diamankan dari OTT di OKU, Sumsel),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dikonfirmasi, Minggu (16/3/2023).

Mantan Gubernur Aceh Dr Zaini Abdullah Meninggal Dunia

Pantauan di lokasi, rombongan KPK yang membawa delapan orang tersebut tiba di Gedung Merah Putih menggunakan tujuh mobil sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, mereka yang ditangkap tidak diturunkan di pintu depan Gedung KPK, melainkan melalui pintu belakang.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa penyidik mengamankan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga tiga Anggota DPRD dalam OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Polisi Selidiki Dugaan Ledakan KMP Aceh Hebat 2, 15 Orang Alami Luka Bakar

“Ya, benar (Kepala Dinas PUPR hingga tiga anggota DPRD),” kata Firtoh saat dikonfirmasi, Minggu. Fitroh mengatakan, penyidik menyita uang sebesar Rp 2,6 miliar dalam OTT tersebut. Dia juga mengatakan, OTT tersebut terkait kasus dugaan suap di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu. “Proyek dinas PUPR, (barang bukti yang disita) Rp 2,6 miliar,” ujarnya.

Sebelumnya, delapan orang di Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan yang ditangkap dalam OTT oleh KPK ini merupakan pejabat daerah, yaitu Kepala Dinas PUPR dan sejumlah anggota DPRD. Namun, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika masih enggan bicara banyak terkait dengan identitas delapan orang yang terjaring OTT KPK di OKU Sumsel.

“Penyelenggara negara dan lainnya. Detailnya nanti dikabari,” kata Tessa.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement