KABAR DAERAH
Beranda » Wali Kota Langsa Kukuhkan Pengurus Mesjid Agung Darul Falah Periode 2025-2030

Wali Kota Langsa Kukuhkan Pengurus Mesjid Agung Darul Falah Periode 2025-2030

Wali Kota Langsa Kukuhkan Pengurus Mesjid Agung Darul Falah Periode 2025-2030
Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra mengukuhkan Pengurus Mesjid Agung Darul Falah Kota Langsa Masa Bakti 2025-2030 pada Jumat, 26 September 2025. (Dok Ist)

KABAR RAKYAT – Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra mengukuhkan Pengurus Mesjid Agung Darul Falah Kota Langsa Masa Bakti 2025-2030 pada Jumat, 26 September 2025.

Pengurus yang dikukuhkan antara lain Abati H. Syech Muhajir sebagai Imam Masjid (Imum Chik), Abana Murdani Muhammad sebagai Ketua Umum Pengurus Harian, Munandar sebagai Sekretaris, dan Wal Khaidir sebagai Bendahara.

Meski Divonis Bebas, Status ASN Zulfikar di Pemko Langsa Belum Dipulihkan

Dalam sambutannya, Jeffry mengucapkan selamat kepada para pengurus yang telah dikukuhkan dan berharap mereka dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pengurus masa bakti sebelumnya yang telah mendedikasikan tenaga, waktu, dan pikirannya dalam memakmurkan Mesjid Agung Darul Falah.

Komisi II DPR Minta Maaf Pilih Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Kata dia, Mesjid Agung Darul Falah bukan hanya sekadar rumah ibadah, tetapi juga sentral kegiatan umat dan tempat lahirnya nilai-nilai kebaikan.

Jeffry berharap Mesjid Agung Darul Falah dapat menjadi simbol persatuan dan ukhuwah islamiyah di Kota Langsa, ucapnya.

Tempat sama, Abana Murdani Muhammad, Ketua Umum Pengurus Harian, mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang telah diamanahkan dan berharap dapat menjalankan tugas dengan baik dan mendapatkan dukungan dari masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement