KABAR DAERAH KRIMINAL
Beranda » Orang Tua Korban Kasus Penjualan 66 Bayi Diperiksa

Orang Tua Korban Kasus Penjualan 66 Bayi Diperiksa

Orang Tua Korban Kasus Penjualan 66 Bayi Diperiksa
Foto : Ist

KABAR RAKYAT – Dirreskrimum Polda DIY telah melakukan pemeriksaan terhadap salah atu orang tua korban dalam kasus perdagangan 66 bayi. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa para orang tua korban sengaja menitipkan bayi mereka ke klinik yang dikelola oleh tersangka.

Kombes FX Endriadi, Dirreskrimum Polda DIY, mengonfirmasi bahwa satu orang tua telah memberikan keterangan.

Meski Divonis Bebas, Status ASN Zulfikar di Pemko Langsa Belum Dipulihkan

“Sudah ada satu orang tua yang datang dan dilakukan pemeriksaan,” ujarnya, Minggu (22/12.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Endriadi mengungkapkan bahwa orang tua bayi menitipkan anak mereka kepada dua bidan yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan alasan tidak mampu dan tidak mau merawat si buah hati.

Komisi II DPR Minta Maaf Pilih Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

“Hasil pemeriksaannya menyatakan bahwa mereka tidak mampu dan tidak mau merawat bayi,” jelasnya.

Ketika menitipkan anaknya, orang tua bayi dimintai uang oleh dua tersangka dengan modus sebagai uang persalinan.

“Iya, mereka membayar uang persalinan kepada para bidan ini,” tambah Endriadi.

Orang tua korban awalnya berniat hanya menitipkan bayi mereka, namun tidak mengetahui bahwa bayi tersebut diperdagangkan.

“Dia kan menitipkan, bukan menjual. Yang menjual itu bidannya, memperdagangkan,” ungkap Endriadi.

Polisi saat ini masih mendalami lebih lanjut kasus perdagangan bayi ini, termasuk mengundang para orang tua bayi lainnya untuk memberikan klarifikasi.

“Yang lain menyusul kami undang klarifikasi,” imbuhnya.

Informasi sebelumnya, dua bidan berinisial JE (44) dan DM (77) telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka TPPO.

Kedua tersangka diketahui berprofesi sebagai bidan di salah satu klinik bersalin di Kota Yogyakarta.

Sejak tahun 2010, tercatat sudah 66 bayi yang berhasil diperdagangkan oleh para tersangka.

Puluhan bayi tersebut terdiri dari 28 bayi laki-laki, 36 bayi perempuan, dan dua bayi tanpa keterangan jenis kelamin.

Polisi menyebutkan bahwa bayi-bayi itu dijual dengan harga bervariasi, berkisar antara Rp55 juta hingga Rp65 juta, tergantung pada jenis kelamin.(Kp)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement