HUKUM KABAR DAERAH
Beranda » Gandeng Tim Hotman 911 Usut Penembakan di Aceh Utara, Senator Haji Uma: Hukum Harus Ditegakkan Seadil-adilnya

Gandeng Tim Hotman 911 Usut Penembakan di Aceh Utara, Senator Haji Uma: Hukum Harus Ditegakkan Seadil-adilnya

Gandeng Tim Hotman 911 Usut Penembakan di Aceh Utara, Senator Haji Uma Hukum Harus Ditegakkan Seadil-adilnya
Senator Aceh, Sudirman akrab disapa Haji Uma, bersama tim pengacara dari Hotman 911. (Foto Istimewa)

KABAR RAKYAT – Senator Aceh, Sudirman akrab disapa Haji Uma, menggandeng tim pengacara dari Hotman 911 untuk memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban kasus penembakan agen mobil di Aceh Utara yang dilakukan oleh oknum TNI AL, Senin (31/3/).

Diketahui, Haji Uma sudah bertemu langsung dengan Ketua Hotman 911 Aceh, Putra Safriza.

Meski Divonis Bebas, Status ASN Zulfikar di Pemko Langsa Belum Dipulihkan

Dalam pertemuan tersebut, Putra Safriza menyatakan kesiapan timnya untuk menjadi kuasa hukum keluarga korban.

“Kami siap memberikan pendampingan hukum untuk memastikan proses berjalan dengan transparan dan adil,” ujar Putra Safriza.

Komisi II DPR Minta Maaf Pilih Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Putra bilang, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan keterangan dari keluarga korban untuk dianalisis lebih lanjut

Ia menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum, mengingat pelaku berasal dari institusi negara.

Selain itu, Putra juga mempertanyakan legalitas kepemilikan senjata oleh tersangka yang masih berusia 22 tahun dengan pangkat Kelasi Dua.

Bagi Haji Uma, bekerja dengan tim pengacara Hotman Paris 911 Aceh bukanlah hal baru. Pada tahun 2023 lalu, dalam kasus pembunuhan Imam Masykur oleh oknum TNI, Haji Uma dan Tim Hotman 911 juga bekerja sama dalam menuntut keadilan bagi keluarga korban.

Kata dia, pengalaman tersebut semakin memperkuat keyakinannya bahwa kolaborasi dengan tim hukum ini dapat membantu memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.

Kasus ini bermula dari tewasnya Hasfiani (37), agen mobil asal Gampong Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, yang diduga ditembak oleh oknum TNI AL berinisial DI pada 14 Maret 2025.

Menurut hasil rekonstruksi yang digelar Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lhokseumawe, tersangka DI memperagakan 47 adegan, termasuk komunikasi awal dengan korban, eksekusi penembakan, hingga pembuangan senjata api.

Tersangka yang masih berusia 22 tahun dan berpangkat Kelasi dua diduga memiliki senjata rakitan yang dibeli di Lampung.

Selain itu, ada dugaan keterlibatan dua oknum TNI AL lainnya yang membantu tersangka membuang jenazah korban. Fakta ini semakin memperkuat harapan keluarga agar kasus ini diusut secara transparan.

Oleh karena itu, Haji Uma menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Sebagai anggota Komite I DPD RI yang membidangi politik, hukum, dan keamanan, ia merasa berkewajiban membantu masyarakat dalam memperoleh keadilan.

Haji Uma berharap proses hukum berjalan transparan dan penyidik bersikap kooperatif dalam menjalankan tugasnya.

“Kita tidak ingin ada kejanggalan dalam proses hukum. Hak keluarga korban harus dipenuhi dan hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” tegasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement