KABAR RAKYAT – Polemik pembatalan tender lanjutan pembangunan Rumah Sakit Rujukan Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Aceh Selatan, terus menuai sorotan. Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, menilai langkah Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Aceh membatalkan tender dengan alasan keterbatasan waktu pelaksanaan justru bertentangan dengan aturan.
Menurut Nasruddin, PT BPP KSO PT AN telah melayangkan sanggah dan sanggah banding terhadap hasil evaluasi Pokja ULP Provinsi Aceh. Hasil sanggah banding diterima, yang semestinya secara otomatis menetapkan PT BPP sebagai pemenang tender. Namun, Pokja justru membatalkan tender dengan dalih waktu pelaksanaan tidak lagi mencukupi.
“Pokja jauh hari sebelumnya sudah mereview dokumen pemilihan yang diajukan KPA/PPK, bahkan jadwal tender sudah ditetapkan lengkap. Maka alasan keterbatasan waktu tidak masuk akal,” tegas Nasruddin, Minggu (21/9/25).
Pembatalan ini berpotensi memperlambat peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat kawasan Barat-Selatan Aceh, meliputi Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Kota Subulussalam, dan Aceh Singkil. Pasien gawat darurat tidak lagi harus dirujuk ke RSUD dr. Zainoel Abidin Banda Aceh, yang kerap menelan waktu dan biaya besar bagi keluarga pasien.
Nasruddin menduga, keterlambatan tender proyek besar kerap dikaitkan dengan praktik pemenang titipan. Ada isu kuat bahwa pemenang dan besaran fee sudah ditentukan sebelum tender diumumkan.
“Banyak isu beredar, bahkan ada dugaan pemenang sudah setor fee. Daripada risiko terbuka, tender sengaja dibatalkan dengan alasan waktu,” ungkap Nasruddin.
TTI mendesak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Aceh segera turun tangan mengusut kasus ini. “Alasan waktu tidak cukup tidak bisa diterima akal sehat. Itu hanya dalih untuk menutupi persoalan lebih besar dalam tender proyek strategis ini,” pungkasnya.
Anggota DPRA, Irpannusir, juga mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk segera mencopot pejabat terkait pembatalan tender proyek senilai Rp 15,9 miliar tersebut. “Kami yakin gubernur dan wakil gubernur tidak mengetahui pembatalan ini. Karena itu, kami berharap Pemerintah Aceh segera mengambil langkah bijak,” kata Irpannusir.
Irpannusir mengingatkan, RSUD Yuliddin Away merupakan satu-satunya rumah sakit regional yang benar-benar fungsional di Aceh, dengan proyeksi rujukan untuk Aceh Selatan, Abdya, Singkil, dan Subulussalam. Pembatalan proyek ini bisa mengadu domba masyarakat dengan Pemerintah Aceh dan DPRA.


Komentar