SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IKLAN
EKONOMI
Beranda » Purbaya Tegas: Kemenkeu Tak Ikut Urus Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh

Purbaya Tegas: Kemenkeu Tak Ikut Urus Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh

Purbaya Tegas: Kemenkeu Tak Ikut Urus Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Dok Ist)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menjadi sorotan publik usai memberikan pernyataan tegas soal proyek kereta cepat Whoosh. Ia menegaskan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak terlibat dalam urusan utang proyek tersebut karena merupakan ranah bisnis antarperusahaan, bukan tanggung jawab pemerintah pusat.

“Bagus, saya enggak ikut negosiasikan. Top,” ujar Purbaya sambil tersenyum saat ditemui di kantor Kemenkeu, Kamis (23/10/2025).

Wali Kota Langsa Cek Harga Pangan, Pastikan Pasokan dan Distribusi Aman

Purbaya menilai, penyelesaian utang proyek kereta cepat sebaiknya dilakukan melalui mekanisme bisnis, bukan campur tangan pemerintah. “Saya sebisa mungkin enggak ikut campur. Biarkan saja mereka selesaikan secara bisnis,” tegasnya.

Dikutip Sabtu (25/10/2025) Ia menambahkan, langkah tersebut penting agar proyek strategis nasional itu tidak menimbulkan beban baru bagi keuangan negara. Purbaya juga memastikan bahwa Kemenkeu hanya akan memantau dari jauh tanpa ikut serta dalam negosiasi utang yang tengah berlangsung.

Wali Kota Langsa: Bantuan Pascabencana untuk Percepat Pemulihan Ekonomi Warga

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan kabar baik terkait restrukturisasi utang proyek Whoosh. Ia menyebut Indonesia dan Tiongkok telah mencapai kesepakatan baru yang dinilai lebih ringan bagi kedua pihak.

Dalam skema baru itu, masa pembayaran utang proyek diperpanjang hingga 60 tahun, untuk menjaga stabilitas keuangan proyek jangka panjang.

Menanggapi hal tersebut, Purbaya menyambut positif hasil kesepakatan itu. “Yang penting hasilnya positif, beban keuangan proyek turun, dan negara tetap aman,” ujarnya.

Sikap tegas Purbaya ini mendapat respons positif dari publik. Banyak pihak menilai langkahnya mencerminkan upaya menjaga profesionalitas dan netralitas Kemenkeu, serta memastikan pengelolaan keuangan negara tetap transparan dan akuntabel.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
× Advertisement