SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IKLAN
ACEH KABAR DAERAH NEWS
Beranda » Ramadan Dicederai, Judi Tembak Ikan di Langsa Diduga Kebal Hukum, APH Bungkam

Ramadan Dicederai, Judi Tembak Ikan di Langsa Diduga Kebal Hukum, APH Bungkam

Lapor Pak Kapolda Aceh, Judi Tembak Ikan di Kota Langsa Bebas Beroperasi Saat Ramadan
Lapor Pak Kapolda Aceh, Judi Tembak Ikan di Kota Langsa Bebas Beroperasi Saat Ramadan. (Dok Kabar Rakyat)

KABAR RAKYAT – Praktik perjudian jenis tembak ikan di Kota Langsa kembali menjadi sorotan. Di saat umat Muslim tengah menjalankan ibadah puasa Ramadan, aktivitas yang diduga bermuatan judi itu dilaporkan tetap beroperasi tanpa hambatan berarti dari aparat penegak hukum (APH).

Informasi yang dihimpun, Kamis (26/2/2026), menyebutkan lokasi diduga judi di wilayah Kota Langsa masih membuka permainan tembak ikan secara terbuka. Kondisi ini memicu keresahan warga karena dinilai mencederai suasana religius selama bulan suci.

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Gembira Medco E&P Malaka di Aceh Timur

“Masih beroperasi seperti biasa, bahkan saat Ramadan,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Permainan tembak ikan dikenal sebagai judi elektronik dengan sistem taruhan uang. Pemain membeli ID atau kredit untuk bermain, lalu menukarkan poin kemenangan dengan uang tunai. Skema inilah yang dinilai memenuhi unsur perjudian sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.

Pemko Langsa Raih Serambi Award 2026, Jeffry Sentana Dinilai Tanggap Kebutuhan Warga

Ironisnya, hingga kini belum terlihat langkah penindakan yang signifikan. Publik pun mempertanyakan keseriusan aparat, baik dari unsur kepolisian maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dalam menertibkan praktik tersebut.

Sejumlah elemen masyarakat mendesak APH tidak tutup mata. Penertiban dinilai penting, bukan hanya demi penegakan hukum, tetapi juga menjaga ketertiban umum dan menghormati nilai-nilai keagamaan selama Ramadan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait laporan masih beroperasinya judi tembak ikan tersebut. Sikap bungkam ini semakin memantik tanda tanya publik: apakah praktik ini benar-benar luput dari pengawasan, atau justru dibiarkan?

Warga berharap aparat segera mengambil langkah konkret dan transparan agar praktik yang diduga melanggar hukum itu tidak terus berlangsung serta situasi keamanan dan ketertiban di Kota Langsa tetap terjaga. (S/R)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
× Advertisement