KABAR RAKYAT – Anggota DPD Aceh H. Sudirman, mengkritisi persoalan tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Kemendiktisaintek yang belum terbayarkan selama lima tahun.
“Sejumlah dosen ASN di bawah Kemendiktisaintek sudah menjerit, dan melaporkan ke saya soal hak Tukin mereka tidak dibayar selama lima tahun,” kata Senator Aceh itu, Minggu, (19/01/2025).
Pria yang terkenal lewat peran antagonis di serial Eumpang Brueh ini situasi tersebut seakan mengabaikan hak-hak dosen ASN di Kemendiktisaintek, serta telah melanggar UU No. 5 tahun 2014 Pasal 80 tentang ASN terkait Tukin, dan juga Peraturan Presiden No 138 tahun 2015.
Menurut Haji Uma, alasan persoalan ketiadaan anggaran tentu tidak relevan, karena kita melihat Kementerian lain dibayarkan Tukin dosennya, seperti Kementerian Agama, Kementrian Perdagangan dan Kementerian Kesehatan.
“hanya Kemendiktisaintek saja yang gak membayar (Tukin),” tandas Haji Uma, sapaan karibnya.
ini darurat, sambung dia, harus segera diselesaikan supaya tidak menggangu kinerja para pendidik di seluruh Indonesia, Kemendiktisaintek tidak boleh diam, mereka harus memberikan transparansi bersama Kementerian Keuangan ke publik,” lanjutnya.
Haji Uma pun berharap supaya kesejahteraan dosen harus menjadi perhatian, apalagi masalah tukin sudah ditetapkan dalam Undang-Undnag.
“Para dosen ini harus terjamin kualitas hidupnya, kalau pemenuhan haknya yang sudah ditetapkan Undang Undang diamputasi, bagaimana mereka bisa tenang hidupnya?” tukasnya lagi.
Persoalan Tukin ASN dosen di Kemendiktisaintek ini kembali mengemuka setelah Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) melakukan protes keras kepada pemerintah untuk membayar hak-hak mereka yang sudah lima tahun tak dibayarkan.
Bahkan, jika tuntutan tersebut tak dipenuhi, dosen-dosen akan melakukan unjuk rasa dan mogok mengajar.(RR)


Komentar