KABAR RAKYAT – TNI AL melalui Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI, Samista, mengatakan pihaknya berjanji akan melakukan proses pengusutan kasus penembakan di rest area tol Tangerang-Merak yang diduga melibatkan anggota TNI Angkatan Laut (AL). Dia berjanji akan membuka fakta seterang-terangnya terkait kasus ini.
“Kami dari jajaran TNI Angkatan Laut, sebagaimana disampaikan Panglima Armada RI, kami akan selalu terbuka dan akan menyampaikan fakta apa adanya,” kata Danpuspomal dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
Samista menegaskan bahwa apabila dari peristiwa tersebut terbukti anggota TNI AL melakukan tindak pidana, maka akan diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, selama ini jajarannya melalui Pusat Polisi Militer Angkatan Laut terus mengusut kasus ini.
“Maka dari itu kami mohon kepada rekan-rekan wartawan, berikan waktu kami untuk melakukan ini. Kami bekerja terus, bahkan bukan hanya siang, tetapi siang malam kami melakukan pengejaran, melakukan pengumpulan saksi-saksi, dan pengumpulan barang-barang bukti yang ada yang terkait peristiwa ini, sehingga peristiwa ini akan terang, apa sih sesungguhnya yang terjadi,” ungkap dia. Terakhir, Samista meminta semua pihak yakin bahwa TNI AL akan memproses kasus ini sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal ini ditegaskan karena berkaca pada banyaknya kasus yang melibatkan anggota TNI AL beberapa waktu belakangan.
“Yakinkan kepada kami bahwa kami akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku. Yakinkan itu. Karena sampai saat ini kita banyak kejadian-kejadian yang selalu melibatkan anggota TNI AL. Apabila itu terbukti, kita akan lakukan proses-proses hukum. Seperti mohon maaf, peristiwa Nias, peristiwa pembunuhan pada saat pencaloan masuk anggota TNI AL, kita proses dan putusannya itu seumur hidup, bahkan yang melakukan, mohon maaf, yang melakukan pembunuhan adalah anggota Puspomal sendiri,” janji Danpuspomal.


Komentar