Direktur M. Nur Law Firm, M. Nur, S.H., M.H., menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang berlangsung di Hotel Madani Medan, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama antara Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Medan, serta Fakultas Hukum Universitas Medan Area (UMA). Sebanyak 35 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti pendidikan ini.
Sekretaris DPC Peradi Medan, Gozali Marbun, mengatakan bahwa program PKPA bertujuan membekali calon advokat dengan pengetahuan hukum, keterampilan, serta pemahaman etika profesi agar dapat menjadi advokat yang profesional dan berintegritas.
“Menjadi advokat bukan hanya soal kemampuan hukum, tetapi juga soal tanggung jawab moral dan integritas. Saya berharap para peserta PKPA mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh agar kelak mampu menegakkan keadilan dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Gozali yang juga pimpinan Kantor Hukum Perjuangan.
Ia juga mengingatkan agar para peserta selalu profesional dalam menangani perkara serta menjunjung tinggi Kode Etik Advokat. Menurutnya, melalui program ini diharapkan lahir calon-calon advokat muda yang kompeten, beretika, dan siap mengabdi kepada masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, M. Nur menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut. Advokat berdarah Aceh itu menegaskan pentingnya profesionalisme dan moralitas dalam menjalankan profesi hukum.
“Menjadi advokat bukan hanya soal kemampuan hukum, tetapi juga soal tanggung jawab moral dan integritas,” ujar M. Nur, alumnus Universitas Syiah Kuala.
Ia juga berpesan agar para peserta PKPA kelak lebih cermat dalam menangani berbagai perkara, baik perdata maupun pidana, sehingga dapat memberikan layanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat.
Acara pembukaan PKPA turut dihadiri perwakilan DPN dan DPC Peradi Medan, pimpinan Fakultas Hukum Universitas Medan Area, serta para peserta dari berbagai wilayah di Indonesia.


Komentar