SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IKLAN
HUKUM PERISTIWA
Beranda » Hakim PN Palembang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Sosok Tegas yang Pernah Vonis Mati Tiga Terdakwa

Hakim PN Palembang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Sosok Tegas yang Pernah Vonis Mati Tiga Terdakwa

Hakim PN Palembang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Sosok Tegas yang Pernah Vonis Mati Tiga Terdakwa
Hakim PN Palembang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Sosok Tegas yang Pernah Vonis Mati Tiga Terdakwa

PALEMBANG, KABAR RAKYAT — Kabar duka datang dari lingkungan peradilan Sumatera Selatan. Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Raden Zaenal Arief, ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Dwikora, Palembang, Rabu pagi (12/11/2025). Penemuan ini menggegerkan penghuni kos serta rekan-rekan kerja almarhum.

Zaenal Arief selama ini dikenal disiplin dan selalu memulai aktivitasnya sejak pagi. Kecurigaan muncul ketika penjaga kos tidak melihatnya keluar kamar seperti biasanya. Setelah dipanggil berulang kali tanpa jawaban, penjaga kos membuka pintu dan menemukan sang hakim dalam kondisi tidak bernyawa.

Geger! Mahasiswa USK Ditemukan Meninggal di Kamar Asrama

Temuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai penyebab kematian. Namun beberapa hari sebelumnya, almarhum sempat mengeluhkan nyeri di bagian dada.

Dihormati sebagai Hakim Tegas dan Berintegritas

 Diduga Kembali Edarkan Sabu, Residivis di Aceh Barat Ditangkap Bawa 21 Paket

Ketua PN Palembang Kelas IA Khusus, I Nyoman Wiguna, menyampaikan belasungkawa dan menyebut kepergian almarhum sebagai kehilangan besar bagi institusi.

“Kami sangat kehilangan sosok hakim teladan, pribadi hangat, dan panutan bagi banyak hakim muda,” ujar Nyoman, dikutip Jumat 14 November 2025.

Dalam tiga dekade kariernya, Zaenal Arief dikenal sebagai hakim yang tegas dan tidak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku kejahatan. Pada Februari 2025, ia menjadi perhatian publik setelah menjatuhkan vonis mati terhadap tiga terdakwa pembunuhan berencana di Palembang. Korban, seorang pegawai koperasi bernama Anton Eka Putra, dianiaya lalu jasadnya dicor semen di bekas kolam ikan. Dalam sidang vonis, Zaenal menyebut perbuatan para terdakwa sangat kejam dan tidak manusiawi.

Riwayat Panjang di Dunia Peradilan

Lahir di Bandung pada 11 Juni 1969, Zaenal Arief memulai karier pada 1992 sebagai calon PNS di PTUN Bandung sebelum menjadi calon hakim di PN Garut. Ia kemudian bertugas di sejumlah daerah, antara lain:

PN Ende, Nusa Tenggara Timur (2001)

PN Siak Sri Indrapura, Riau (2005)

PN Kuningan, Jawa Barat (2008)

PN Lubuk Pakam, Deli Serdang (2008)

Wakil Ketua PN Bengkayang, Kalimantan Barat (2015)

Ketua PN Gunung Sugih, Lampung Tengah (2016)

PN Bale Bandung (2018)

PN Palembang (2022–2025)

Almarhum juga mengantongi dua gelar akademis, yakni Sarjana Hukum dan Magister Hukum.

Dimakamkan di Bandung

Setelah proses identifikasi dan administrasi selesai, jenazah Raden Zaenal Arief dipulangkan ke kampung halamannya di Bandung, Jawa Barat, untuk dimakamkan.

Kepergian mendadak hakim yang dikenal tegas dan berintegritas ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, kolega, dan seluruh insan peradilan di Indonesia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
× Advertisement