KABAR RAKYAT – Tiga orang kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan lanjutan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
Jaksa KPK, Budhi Sarumpaet, mengatakan pihaknya akan menghadirkan tiga orang Kader PDIP sebagai saksi di kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Hari ini saksi yang dihadirkan tim Jaksa sebagai berikut, Agustiani Tio Fridelina, Donny Tri Istiqomah, dan Saeful Bahri,” kata Jaksa Budhi dikutip, Kamis (24/4).
Ketiga saksi tersebut pernah berurusan hukum dengan KPK. Di mana, Agustiani Tio Fridelina yang juga mantan anggota Bawaslu dan Saeful Bahri merupakan mantan narapidana kasus suap pergantian anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024.
Sedangkan Donny Tri Istiqomah saat ini masih berstatus sebagai tersangka di kasus suap dimaksud yang juga melibatkan buronan Harun Masiku.


Komentar