EKONOMI ENERGI
Beranda » Kementerian ESDM Lanjutkan Insentif Konversi Motor Listrik

Kementerian ESDM Lanjutkan Insentif Konversi Motor Listrik

Kementerian ESDM Lanjutkan Insentif Konversi Motor Listrik
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mencoba menaiki motor listrik hasil konversi dari motor konvensional di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Foto : (Kmps)

KABAR RAKYAT -Insentif konversi motor listrik dipastikan berlanjut tahun ini. Hal ini dilakukan untuk mendukung perkembangan ekosistem kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) Eniya Listiani Dewi mengatakan, komitmen ini sesuai arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Perang Iran-AS-Israel Picu Gelombang Kenaikan BBM Global, Indonesia Ikut Terdampak

“Untuk ekosistem kendaraan listrik, ESDM mengawal konversi motor listriknya. Sesuai arahan Pak Menteri (Bahlil Lahadalia), insentif akan dilanjutkan,” ujar Eniya, dilansir Rabu (22/1/2025).

Eniya menelaskan, pencairan dana insentif saat ini sedang dalam proses pembahasan sebab baru memulai tahun anggaran. Sehingga, pihaknya belum menetapkan target konversi motor listrik untuk 2025.

Selat Hormuz Ditutup, Prabowo Minta Bahlil Cari Minyak ke Semua Negara

“Kalau untuk perusahaan (yang akan kerja sama), nanti kami umumkan lagi,” ucapnya.

Sementara untuk 2024, sebanyak 1.111 unit motor sudah dibayarkan insentif untuk konversinya. Sementara pada 2023 sebanyak 145 unit motor.

Sebagai informasi, Kementerian ESDM meluncurkan program konversi 1.000 motor BBM ke motor litsrik secara gratis. Untuk biaya konversi, Kementerian ESDM merangkul mitra kerjanya, seperti pelaku usaha di bidang energi hingga sumber daya mineral, untuk turut berpartisipasi sebagai sponsor.

Kementerian ESDM sendiri memberi suntikan sebesar Rp 10 juta per unit motor yang dikonversi. Menurut Kementerian ESDM, apabila masyarakat Indonesia secara kompak melakukan konversi kendaraan listrik, emisi karbon dapat turun hingga 132,25 juta ton CO2.

Diketahui pada 2024 lalu, Kemenperin menggulirkan program bantuan subsidi pembelian motor listrik baru senilai Rp 7 juta per unit. Program ini mendapatkan respon positif karena syarat yang cukup mudah, yakni masyarakat tinggal menyertakan NIK KTP saja.

Alhasil, kuota awal yang ditetapkan sebanyak 50.000 unit dapat habis pada pertengahan tahun. Pemerintah pun sempat menambah kuotanya sekitar 10.000-an unit. Merujuk situs Sisapira, terdapat 63.145 unit motor listrik bersubsidi yang diterima masyarakat pada 2024.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement