KRIMINAL
Beranda » Pabrik Narkoba di Perumahan Mewah Bandung Digrebek, 3 Orang Diamankan 1 DPO

Pabrik Narkoba di Perumahan Mewah Bandung Digrebek, 3 Orang Diamankan 1 DPO

Pabrik Narkoba di Perumahan Mewah Bandung Digrebek, 3 Orang Diamankan 1 DPO
Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Mabes Polri bersama Ditresnarkoba Polda Jabar

KABAR RAKYAT -Tiga orang tersangka berinisial SR berperan sebagai penghubung, SP berperan sebagai peracik bahan baku dan yang ketiga berinisial IV berperan sebagai pengemas, turut diamankan Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Mabes Polri bersama Ditresnarkoba Polda Jabar saat melalukan penggerebekan pabrik narkotika di sebuah perumahan mewah yang berada di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

“dari penangkapan ketiganya,tercatat pria berinisal A berstatus DPO. A diketahui merupakan pengendali Clandestine di Lab tersebut,”jelas Wakabareskrim Irjen Pol Asep Edi Suheri, dalam rilis, Kamis (12/12/2024).

Empat Pelaku Pemerkosaan Remaja di Jambi Ditahan, Dua Di Antaranya Oknum Polisi

Wakabareskrim Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan pengungkapan ini berawal dari temuan paket liquid Happy Water di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, belum lama ini.

Pabrik narkoba di perumahan mewah itu memproduksi ‘Happy Water” yang dijadikan liquid narkotika.

Diduga Dirampok Brutal, Wanita Aceh Timur Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Belum Buka Suara

Dari temuan itu, pihaknya pun lakukan pengembangan hingga polisi berhasil menemukan tempat yang dijadikan pabrik untuk meracik liquid narkotika tersebut. Dalam kasus itu, polisi telah menangkap tiga orang tersangka.

Dari pemeriksaan polisi, Asep membeberkan modus operandi hingga ‘barang haram’ yang disita dari operasi di perumahan mewah Bandung tersebut.

“Modus operandi yang dilakukan para tersangka dengan menyamarkan lokasi produksi narkotika di tengah-tengah pemukiman masyarakat. Dan motif dari para tersangka yang diamankan tidak lain untuk meraih keuntungan,” ucap dia.

Dari operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni 7.333 sachet serbuk happy water, 494 botol liquid, pil warna hijau kuning mengandung MDMA 62 butir, pil warna merah mengandung MDMA 95 butir, jerigen berisikan liquid vape rasa pandan dan anggur 5.9 kg, dan dua botol plastik bening berisi cairan berwarna biru bening sebanyak 2,2 liter.

“Untuk barang bukti bahan baku narkotika yang diamankan di antaranya, tiga buah jerigen berisi cairan bening sebanyak 3 liter. Cairan tersebut telah positif mengandung amfetamina sebagai bahan utama happy water dan liquid narkotika,” kata ASep.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement