SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IKLAN
HUKUM
Beranda » Roy Suryo Tidak Takut Dipolisikan Relawan Jokowi

Roy Suryo Tidak Takut Dipolisikan Relawan Jokowi

Roy Suryo Tidak Takut Dipolisikan Relawan Jokowi
Pakar telematika Roy Suryo

KABAR RAKYAT – Pakar telematika Roy Suryo mengaku tidak takut atas laporan Relawan Pemuda Patriot Nusantara imbas tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi yang dikeluarkan Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Saya jadi terlapor justru bagus. Karena bisa mempercepat pembuktian ijazah yang kami sebut palsu itu,” kata Roy Suryo dalam podcast Sentana TV yang dikutip Sabtu 26 April 2025.

Hendak Umrah, DPO Korupsi Diciduk Tim Tabur Kejati Aceh di Bandara Kualanamu

Roy Suryo mengatakan, apabila ada pihak yang melaporkan, tentu sudah memiliki alat bukti berupa ijazah.

Di sisi lain, Roy mengaku baru mendengar nama Relawan Pemuda Patriot Nusantara yang telah melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Pusat.

 Diduga Kembali Edarkan Sabu, Residivis di Aceh Barat Ditangkap Bawa 21 Paket

“Ada nggak akta pendiriannya, jangan-jangan palsu juga hahaha,” kata Roy.

Roy Suryo berpandangan, Relawan Pemuda Patriot Nusantara sengaja menggunakan Pasal 160 KUHP terkait tindak pidana penghasutan di muka umum, karena dalam pembuktian tidak perlu menunjukkan ijazah asli Jokowi.

“Penggunaan Pasal 160 ini ada yang ketakutan, ada yang tidak jantan,” kata Roy.

Roy dilaporkan bersama ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Laporan tersebut dilayangkan Andi Kurniawan selaku Ketua Relawan Pemuda Patriot Nusantara dan teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
× Advertisement