NASIONAL
Beranda » KKP Simpan Pagar Laut Sebagai Barang Bukti

KKP Simpan Pagar Laut Sebagai Barang Bukti

KKP Simpan Pagar Laut Sebagai Barang Bukti
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono. Foto : Istimewa

KABAR RAKYAT -Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono akan mengumpulkan pagar bambu yang telah berhasil dicabut di laut Tangerang, tepatnya di Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

“Pagar bambu tentu beberapa ada yang kita amankan untuk barang jadi barang bukti penyelidikan,” katanya di Tangerang, Rabu, 22 Januari 2025.

Komisi II DPR Minta Maaf Pilih Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Sementara Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono menambahkan, pagar laut yang berada di Tangerang akan dibongkar secara bertahap dan juga secara kolektif bersama KKP, TNI AL, Bakamla, Kabarhakam Polri, KPLP, nelayan, dan stakeholder lainnya.

“Kami mengedepankan keselamatan personel dan keamanan aset dengan mempertimbangkan kondisi cuaca, harapannya seluruh pagar laut selesai dibongkar dalam waktu 10 sampai 15 hari,” ujarnya.

Dua Tanker Pertamina Masih Tertahan di Selat Hormuz, Pemerintah Kejar Jalan Keluar Setelah Iran Beri Sinyal Positif

Dia mengatakan, langkah ini merupakan bukti nyata laut sebagai pemersatu bangsa.

“Kita bersatu untuk segera menyelesaikan permasalahan pagar laut yang selama ini mempersulit jalur nelayan untuk melaut,” ujarnya.

“Ini bukti nyata dan sebagai langkah lanjut, sebagian bambu yang terkumpul akan dijadikan barang bukti untuk kebutuhan proses hukum. Kemudian bambu lainnya dapat dimanfaatkan oleh para masyarakat nelayan apabila membutuhkan,” tambahnya lagi.

Diketahui, KKP telah memberikan tenggat waktu hingga Rabu (22/1/2025) untuk pihak yang memiliki atau bertanggung jawab atas pagar laut di Tangerang untuk menyatakan diri.

Bahkan sebelumnya, Jaringan Rakyat Pantura (JPR) dilaporkan tengah memenuhi panggilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Selasa (21/1/2025) kemarin. Pemanggilan terhadap JPR tidak lain merupakan bagian dari penyelidikan yang dilakukan KKP terkait kepemilikan pagar laut di kawasan Kabupaten Tangerang.(RR)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement